Realitanews.co.id, Cikeusal-Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi S,H di dampingi Kanit Binmas Polsek Cikeusal Bripka Urip HS, Kanit Intelkam Polsek Cikeusal Bripka Sunaryo, serta Bhabinkamtibmas Briptu Agung Laksana mendatangi TKP warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di kolam pemancingan Kp.Cicangkring Rt 003 Rw 011 Desa Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Senin (28/11/22) Pukul 16.45 Wib.
Diketahui Korban adalah Penjaga Kolam Pemancingan, Bernama Heri Suheri (22) thn, alamat Kp.Pasir Bojong Rt 004 Rw 005 Desa Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Banten.
Kapolsek Cikeusal melalui Kanit Reskrim Polsek Cikeusal Ipda Lambasa Nababan S,H menjelaskan bahwa menurut saksi Sdr.Iwan (30) thn dan Sdr.Ade (40) thn , berawal dari korban sedang melakukan perbaikan kolam pemancingan dan memasang esteger dengan cara turun ke kolam pemancingan.
Setelah itu korban kembali naik ke atas dengan keadaan badan dan pakaian korban basah menyolokan piting Bor listrik ke rolan atau sambungan listrik.
Tidak lama kemudian korban langsung terpental dan masuk ke dalam kolam pemancingan, kemudian Sdr.Iwan (30) thn langsung mematikan listrik pada sakelar utama.
Setelah listrik nya padam Sdr. Iwan Dan Sdr.Ade langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke puskesmas Petir Kabupaten Serang Banten.
Namun dari hasil pemeriksaan oleh tenaga medis Puskesmas Petir Kabupaten Serang, Bahwa korban telah meninggal dunia di dalam perjalanan menuju puskesmas," ujar Ipda Lambasa Nababan S,H.