RealitaNews.co.id, Serang - Sejumlah kasus berhasil diungkap Polres Serang sepanjang tahun 2022. Beberapa kasus tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2021, mulai dari kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satreskrim, hingga Satlantas Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria memaparkan langsung kasus-kasus yang ditangani Polres Serang dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Serang, yang digelar di Mapolres Serang, Jumat, (30/12).
Yudha menerangkan, di tahun 2022 terdapat 81 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Serang, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 114 kasus.
“Ada penurunan sebanyak 33 kasus atau 25,5 persen, yang mana kami juga menggencarkan upaya pencegahan peredaran narkotika dengan terus memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakat tentang bahaya narkotika,” terang Yudha.
Sedangkan tahun ini Jajaran Reskrim Polres menangani sebanyak 617 kasus dengan penyelesaian perkara berjumlah 281 kasus. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2021, yakni laporan polisi berjumlah 777 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 419 kasus.
“Tren laporan polisi antara tahun 2021 dan 2022 bertambah 10 persen. Konvensional bertambah 35,4 persen dan kekayaan negara berkurang 28,6 persen,” ujarnya.
Adapun kasus yang menonjol pada 2022 adalah curat sebanyak 110 kasus, perlindungan anak di bawah umur sebanyak 13 kasus dan curanmor sebanyak 86 kasus.
“Tren kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Curat mengalami kenaikan 9,5 persen, dan curanmor menurun 5 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Serang mencatat ada 329 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022. Angka tersebut turun dibandingkan 2021, yakni berjumlah 334 kasus.
“Untuk korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 111 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan berjumlah 469 orang,” ungkap Yudha.
Ia mengatakan, berbagai faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya human error, faktor jalan (jalan rusak, jalan sempit, dan kurang penerangan), kelayakan kendaraan yang digunakan, hingga cuaca.
“Adapun upaya yang dilakukan Satlantas Polres Serang dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yaitu memberikan imbauan melalui medsos dan radio. Kemudian, memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan laka lantas, memberikan imbauan dan sosialisasi secara tatap muka, serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dishub Kabupaten Serang terkait kerusakan dan kelas jalan serta kelengkapan sarpras lalu lintas,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Yudha juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Serang khususnya di Daerah Hukum Polres Serang.
"Kerja sama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban guna mendukung setiap program pembangunan dan stabilitas keamanan di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
(*/Red)