Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Pecinta Lingkungan Resah, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Dampingi Penutupan Tambang Galian Pasir Ilegal

Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:38 WIB Last Updated 2022-12-31T11:38:19Z


Realitanews.co.id
 Meskipun perizinan belum jelas namun kegiatan penambangan galian pasir tetap beroperasi, terkait perihal tersebut Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berikut  jajarannya melakukan pendampingan terhadap Dinas terkait dari Provinsi Banten dan Kabupaten Serang dalam melakukan penutupan lokasi tambang gallian pasir yang berada di wilayah Mancak. Sabtu (31/12/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa terkait tingginya aktivitas dan mobilitas tambang galian pasir yang disinyalir belum memenuhi perizinannya, bersama jajaran personelnya melakukan pendampingan terhadap Dinas terkait tersebut bersama elemen Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Mancak dalam mendatangi lokasi tambang galian pasir tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif dan terkendali.

Dalam kegiatan tersebut, Jum’at (30/12), ada 3 tempat yang di sasar terkait lokasi tambang galian pasir tersebut, antara lain yang berada lingkungan kampung Curug Barang Rt 009/003, Desa Mancak, lingkungan kampung Curug Barang Rt 012/003, Desa Labuan dan lingkungan kampung Priuk Rt 008/002, Desa Waringin, bahwa berdasarkan data para pelaku usahanya belum memenuhi kelengkapan perizinan sehingga pada akhirnya pada ketiga lokasi tambang galian pasir tersebut langsung ditutup lokasi dan aktivitasnya, “Ungkap Asep Gundara YSE.

Hadir dalam kegiatan penutupan lokasi tambang galian pasir tersebut antara lain dari Pol PP Provinsi Banten, Sekret Pol PP Penegak PERDA Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat, Kabid L.H. Kabupaten Serang, Kabid Perizinan Kabupaten Serang dan Kasat Pol PP Kabupaten Serang, “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten menegaskan bahwa kehadiran POLRI dalam pendampingan kegiatan tersebut untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan memastikan tidak ada gesekan yang menimbulakn potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.|red