Realitanews.co.id
Serang – Polsek Jawilan mengevakuasi korban yang terserempet kereta api di Kampung Citeras Mulyasari RT.04 RW.01, Desa cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Minggu (04/12).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi kecelakaan yang menimpa seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terserempet kereta api pada Minggu (04/12) sekitar pukul 06.30 Wib di Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," kata Dirga.
Kemudian Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. "Berawal dari adanya laporan warga, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya di TKP korban sudah tersungkur di pinggiran rel kereta api dengan sigap Polsek Jawilan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit," jelas Dirga.
Lanjut Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. "Menurut keterangan saksi, korban yang sendirian pada saat itu berjalan di pinggir rel kereta api, disaat yang bersamaan korban tidak mengetahui adanya kereta yang melintas dan korban langsung tersambar oleh kereta api, identitas korban sendiri belum diketahui namun dugaan sementara serta keterangan saksi di lokasi korban diduga kuat adalah ODGJ," tambah Dirga.
Dirga juga menerangkan keadaan korban pasca terserempet kereta api. "Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban alami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka robek dibagian kepala sepanjang 5 cm, dan patah tulang lengan kanan sebelah kiri," terang Dirga.
Selanjutnya tindakan Polsek Jawilan di lokasi kejadian memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, melakukan pemotretan di TKP serta berkordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Serang dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. | Red