Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Begini Upaya Pengamanan Personel Ditpamobvit Polda Banten di Kawasan PT Lestari Banten Energi

Rabu, 15 Februari 2023 | 20:46 WIB Last Updated 2023-02-15T13:46:04Z

 


Realitanews.co.id_SERANG - Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT Lestari Banten Energi yang berada di Jl. Raya Salira Indah Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. 


Pengamanan tersebut sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan pada setiap objek vital nasional yang berada di daerah hukum Polda Banten. Dan kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Iptu Hasan Basri didampingi oleh Brigpol Sanusi serta personel Ditsamapta Polda Banten dan seluruh security PT Lestari Banten Energi. Rabu (15/02/23).


Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, "Dalam rangka untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di seluruh objek vital nasional yang ada di daerah hukum Polda Banten, kita dari Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli serta pengamanan, dan kali ini kita melakukan pengamanan di PT Lestari Banten Energi yang berada di Kecamatan Pulo Ampel," kata Edy Sumardi.


Edy Sumardi menambahkan dalam pengamanan tersebut personel Ditpamobvit Polda Banten akan mendampingi security PT Lestari Banten Energi dalam melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan.


"Dalam pengamanan ini, kita bersama security akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Edy Sumardi.


"Selain itu, personel Ditpamobvit Polda Banten bersama security juga melakukan patroli jalan kaki di kawasan perusahaan untuk menyusuri seluruh area yang dianggap rawan, dan juga melakukan pengecekan melalui cctv," lanjutnya.


Sementara itu, Iptu Hasan Basri selaku Perwira Pengawas menyatakan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.


"Alhamdulillah selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar," tutupnya.

(Red/Icha).