RealitaNews.co.id, Serang – Anggota Ditpamobvit Polda Banten melaksanakan strong point Pagi dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas.
Menjaga agar daerah hukumnya tetap aman dan kondusif adalah suatu tanggung jawab bagi anggota Kepolisian, termasuk juga bagi anggota Ditpamobvit Polda Banten.
Strong Point Pagi ini dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka jalan raya di pasar Kelodran, Kota Serang pada hari Kamis (02/02/2023) Pukul 07.00 WIB. Dengan maksud untuk antisipasi tindakan kriminalitas karena disaat pagi hari kebanyakan warga masyarakat berangkat ke tempat kerja serta anak sekolah yang akan berangkat ke sekolahnya masing-masing.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya keselamatan, ketertiban serta kelancaran Lalulintas", ucap Edy Sumardi.
Edy sumardi juga menambahkan bahwa dengan program Strong Point tersebut, tentu pelaku kejahatan bakal mengurungkan niatnya dan para pengendara juga mengurangi kecepatannya.
"Sehingga secara otomatis, aksi kejahatan dan kecelakaan di daerah itu akan berkurang tentunya. Sehingga daerah hukum Polda Banten bakal selalu aman, nyaman dan kondusif", tutup Dirpamobvit tersebut.
(*/Icha)