Realitanews.co.id_ KABUPATEN TANGERANG - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak - anak, baik layanan informasi, konsultasi, kesetaraan dan keadilan Gender, maupun layanan fasilitasi pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan, yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), baik di Desa - Desa maupun di Kecamatan Kresek sendiri memang sangat dibutuhkan sekali
Sehubungan dengan hal tersebut maka Camat Kresek H.Ace Kurniawan S.Ip MM usai menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Kemuning Kecamatan Kresek, dalam waktu dekat akan segera mengumpulkan kembali relawan P2TP2A Desa dan Kecamatan untuk diberikan arahan lebih lanjut.(27/02/2023)
Camat Kresek H.Ace Kurniawan S.Ip.MM, saat ditemui Awak media mengatakan bahwa keberadaan relawan P2TP2A sangatlah penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama perempuan dalam rangka pemberdayaan perempuan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak," jelasnya
”Insya Allah rencananya dalam waktu dekat kami pemerintah Kecamatan Kresek akan segera mengumpulkan mereka dan memberikan arahan, kepada para relawan P2TP2A Desa agar mampu membangun jejaring dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pendidik, tenaga kesehatan, pelajar, mahasiswa, aktivis perempuan dan anak, organisasi, maupun dengan berbagai instansi terkait lainnya," terangnya
Ini bertujuan agar untuk bersama - sama melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak, bersama - sama juga melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan secara Psikologis, Fisik, Seksual dan lainnya," ucap H.Ace Kurniawan S.Ip.MM
Oleh karena itu, mari kita bersama - sama melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan secara Psikologis, Fisik, Seksual dan lainnya,” ujar Camat Kresek mengakhiri
(Ari Gustaf)