RealitaNews.co.id, Lebak - Guna mencegah aksi Kejahatan, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan Patroli Pendekar Banten di daerah hukum Polres Lebak.
Team Patroli Pendekar Banten dengan menggunakan Kendaraan Roda dua berpatroli ke tempat -tempat yang rawan terjadi aksi Kejahatan pada jam rawan.
Kegiatan di mulai pukul 22.00 wib s/d 04.00 Wib dengan Rute Patroli Jl Narimbang Mulia - Jl Leuwiranji - Jl Sunan Kalijaga - Jl Multatuli - Alun Alun Rangkas Bitung - Balong Ranca Lentah - Stadion Ona - Kembali ke Mako Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Samapta Polres Lebak AKP Ridwan Siahaan mengatakan," Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi Kejahatan C3 ( Curhat, Curah, Curanmor) yang rawan terjadi di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ridwan. (2/1/2023)
"Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi aksi Kejahatan Jalanan dan balap liar," ungkapnya.
"ini adalah upaya Preemtif atau pencegahan, diharapkan dengan Kehadiran Polri di tengah -tengah masyarakat, para pelaku aksi Kejahatan mengurungkan niatnya dan masyarakat akan merasa aman dan nyaman," terang Ridwan.
"Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya oleh Polri saja, namun perlu dukungan semua komponen masyarakat dengan meningkatkan sistem Keamanan di Lingkungan (Siskamling) dengan menghidupkan kembali ronda malam di Wilayah masing-masing," tuturnya.
"Apabila ada aksi Kejahatan atau ada Yang mencurigakan bisa hubungi ke nomor 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap," tutup Ridwan.
(*/icha)