realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrati Hj.Aida Hubaedah( ARP) turut memberikan tanggapan terkait tanggapan yang di lakukan Kades Kemuning Kecamatan Kresek, Jamaludin SE yang menuding Musrenbang Kecamatan Kresek hanya Formalitas belaka.
Menurut Hj.Aida Hubaedah (ARP) dalam suatu forum, protes atau silang pendapat itu merupakan hal yang wajar dan bisa dijadikan untuk evaluasi terhadap kinerja pejabat publik, termasuk kinerja Kami Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Karena kata Anggota Dewan yang memiliki julukan ARP (Aida Ratu Pantura) bisa saja yang disampaikan Kades Kemuning itu sesuatu yang positif," ujarnya.
“Saya melihatnya itu adalah sesuatu yang baik dan positif yang harus di evaluasi kedepannya karena kalau di lihat dari susunan roundon acara nya memang ada sesi tanya jawab dan itu sama di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang” kata, Hj. Aida Hubaedah (09/02/2023).
"Saya meyakini yang dilakukan Kades Kemuning Jamaluddin itu merupakan bagian dari upaya seorang pemimpin yang memikirkan masyarakat ditengah banyaknya keterbatasan seorang Kades yang kerap selalu di pojokan oleh masyarakatnya," ucapnya
“Masyarakat kan biasanya kalau ngomong itu maunya kaya sulap, seperti saya dan yang lainnya kan tidak punya "Kantong Doraemon" begitu ada Aspirasi langsung jadi semuanya itu ada proses ada sistem yang mengatur” tutup Hj.Aida
Sebelumya pada sesi tanya jawab Kades Kemuning Jamaluddin SE mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Dia juga menuding Musrenbang Kecamatan Kresek tidak bisa sebagai mengungkapkan uneg - uneg atau Aspirasi Masyarakat melalui para Kades.
“Saya Pesimis dengan rapat begini ,apa masalahnya karena Dewan di dapil 2 itu ada 8 Dewan walau yang hadir separonya yang datang ikut Musrenbang” Kata Jamaludin SE menambahkan.
(Red/Ariyanto).