Realitanews.co.id_Serang - Polda Banten melaksanakan kegiatan Gelar Operasional (GO) Triwulan IV Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna pada Kamis (23/02). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Ali, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo Ops Kombes Pol Dedy Suhartono dan dihadiri oleh Pejabat Utama, Kapolres jajaran serta diikuti personel baik dari Polda maupun Polres.
Dalam paparannya Karo Ops Kombes Pol Dedy Suhartono menjelaskan terkait GO Triwulan IV tahun 2022. "Jumlah tindak pidana tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 970 kasus atau 23% dibanding tahun 2021 sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2022 mengalami kenaikan 924 atau 50% dibanding tahun 2021," kata Dedy.
Kemudian Dedy mengatakan bahwa Laka lantas tahun 2022 mengalami penurunan yakni sebanyak 503 kasus atau 38%. "Jumlah pelanggan tilang tahun 2021 dan 2022 terbanyak berada di wilayah hukum Polresta Tangerang dimana tahun 2021 sebanyak 13.208 tilang dan tahun 2022 sebanyak 3.956 tilang," ucap Dedy.
Dedy juga menerangkan terkait gangguan Kamtibmas tahun 2022. "Lokasi kejadian gangguan Kamtibmas terbanyak tahun 2022 adalah pemukiman sebanyak 2.902 kasus, sedangkan kejadian gangguan Kamtibmas terbanyak di Triwulan IV tahun 2022 adalah pemukiman sebanyak 1.010 kasus," ujar Dedy.
Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan beberapa atensi Pimpinan Polri. "Adapun beberapa atensi Pimpinan Polri yang menjadi perhatian saat ini adalah Akselerasi Program Quick Wins Presisi, persiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 serta kesiapan menjelang pelaksanaan operasi ketupat tahun 2023," ujar Rudy.
Diakhir Rudy mengajak untuk memperkuat penggelaran aksi preemtif dan preventif dalam mencegah dan mengantsipasi pergerakan gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi, terus tingkatkan deteksi dini disetiap dinamika yang timbul dan berkembang di masyarakat. "Saya menghimbau kepada seluruh personel Polda Banten dan jajaran agar meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok fungsi dan peran masing-masing," tutup Rudy. (Red/Icha)