realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Dalam rangka melakukan pembahasan dan menyepakati bersama usulan Pemerintah Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kresek yang akan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Pemerintah Kecamatan Kresek menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Kresek (09/02/2023)
Dalam pemaparannya Camat Kresek H Ace Kurniawan S.Ip MM mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbang kali ini meliputi Persiapan, Pelaksanaan, Kualitas hasil dan Pasca Musrenbang," jelasnya
Perlu diketahui Musrenbang tingkat Kecamatan adalah suatu Forum Musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah - langkah penanganan Program kegiatan prioritas dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang sudah diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten/Kota.
H.Ace Kurniawan S.Ip MM juga menjelaskan tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan selain untuk membahas dan menyepakati usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi Skala prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kresek. Disamping itu juga untuk menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kresek yang belum tercakup dalam skala prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan," ungkapnya
"Untuk itu perlu menyepakati pengelompokan kegiatan skala prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kresek berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah," ucapnya
Tampak hadir dalam Acara Musrenbang tingkat Kecamatan unsur Forkompimcam, Perwakilan OPD (red. Dinas dan Instansi) dari Kabupaten dan Kecamatan, para Kepala Desa dan BPD, juga Narasumber yang berkenan menyampaikan pemaparan materi pokok pikiran unsur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (red. DPRD) Kabupaten Tangerang Dapil 2.
"Alhamdulillah, penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Kresek Tahun 2023, mulai dari tahap persiapan dan pelaksanaan berjalan lancar, sekarang tinggal Penginputan data usulan dalam Aplikasi,” ujar Camat Kresek
Disingung terkait soal Anggaran kegiatan Musrenbang RKPD, "ini bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 pada DPA Kecamatan Kresek," ungkapnya
Selanjutnya peserta yang diundang dan hadir juga dapat langsung merepresentasikan kepada pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan Musrenbang dan lampirannya," pungkas H.Ace Kurniawan S.Ip. MM.
(Red/Ariyanto)