Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Jumat Curhat Kapolres Serang dengarkan keluhan masyarakat terkait akses jalan satu-satunya menuju Desa Tenjo Ayu Kecamatan Tanara Kabupaten Serang

Jumat, 10 Februari 2023 | 13:38 WIB Last Updated 2023-02-10T06:38:25Z

 


realitanews .co.id_ Serang - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyadi mengunjungi Warga Desa Tenjo Ayu Kecamatan Tanara Kabupaten Serang dalam rangka kegiatan Jumat Curhat mendengarkan aspirasi dan keluhan warga masyarakat Jumat, (10/02/2023) pukul 10.00 wib.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Tenjo Ayu yang telah menyambut dan antusias menghadiri kegiatan Jumat curhat kata Kapolres Serang.



Apabila ada masukan dan saran untuk institusi Polri agar dapat disampaikan langsung sehingga kita dapat perbaiki, jika ada keluh kesah atau aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan silahkan di sampaikan di forum ini ujar Kapolres Serang membuka kegiatan sesi tanya jawab.


Warga masyarakat Desa Tenjo Ayu mengeluhkan akses jalan menuju desa mereka sangat tidak layak untuk dilalui, jembatan gantung yang merupakan satu-satunya akses warga untuk melakukan aktifitas setiap hari kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah lama tidak pernah dilakukan perbaikan ujar warga masyarakat kepada Kapolres.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak terkait agar segera diperbaiki, sehingga aktifitas warga masyarakat tidak terganggu ujar Kapolres Serang.


Selesai pelaksanaan Jumat Curhat Kapolres Serang juga membagikan sembako kepada warga masyarakat Desa Tenjo Ayu. Kapolres berharap sembako yang dibagikan dapat sedikit meringankan beban ekonomi warga masyarakat ditengah kenaikan harga kebutuhan pokok ujar Kapolres.


Kapolres Serang mengatakan semoga dengan kegiatan ini masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi dan saya berharap masyarakat tidak usah takut untuk melapor kepada Polisi, jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi silahkan hubungi Bhabinkamtibmasnya, atau bisa juga melalui sambung telfon di *Layanan Polisi 110* tutupnya. (Red/Icha).