Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Cilegon Polda Banten Laksanakan Jum'at Curhat.

Jumat, 03 Februari 2023 | 12:27 WIB Last Updated 2023-02-03T05:27:22Z


RealitaNews.co.id, Cilegon - Pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023 pukul 08.30 Wib di Kantor Bawaslu Kota Cilegon Jl. Pangeran Jayakarta No. 52 Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama Kapolres Cilegon Polda Banten.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa Pada hari ini 

Jumat tanggal 3 Februari 2023 pukul 08.30 Wib di Kantor Bawaslu Kota Cilegon Jl. Pangeran Jayakarta No. 52 Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama Kapolres Cilegon Polda Banten.


Sebelumnya acara di mulai Saudara Suryadi selaku Kordiv Bawaslu Kota Cilegon menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Cilegon beserta jajaran di Kantor Bawaslu Kota Cilegon serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penerimaan. 


Kami selaku badan yang melakukan pengawasan di setiap tahapan pelaksaan Pemilu 2024 selalu berkoordinasi dengan KPU Cilegon dan Polres Cilegon. Kami siap bersinergi dan menjalin komunikasi dengan seluruh Forkopimda dan instansi terkait."ujarnya.


Eko"selaku Kapolres Cilegon Polda Banten menyampaikan terkait dalam pelaksanaan Jumat Curhat kami Polres Cilegon tetap membuka ruang bagi masyarakat 1 x 24 jam selama 7 hari untuk menyampaikan keluhan ataupun aduan yang ada serta tidak hanya dalam bidang politik namun mencakup seluruh aspek di masyarakat."ujarnya.


Kegiatan untuk memberikan pelayanan dalam masyarakat untuk mempercepat komunikasi sehingga kami dapat merespon keluhan atau aduan dari masyarakat.


Menghimbau untuk tetap menjaga netralitas sebagai pengawas pelaksanaan pemilu sehingga dapat terselenggara dengan baik dan tercipta situasi kondusif."ucapnya.


Acara Jumat curhat bersama Kapolres Cilegon Polda Banten dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan para peserta Jumat curhat bersama Kapolres Cilegon 


Saudari Nunung Nurjanah selaku Panwascam Cilegon menyampaikan 

Bagaimana menyikapi adanya laporan dari akun bodong (Fake Account) terkait dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu serta langkah apa yang akan dilakukan oleh Panwascam."ucapnya.


Pada saat itu IPTU Yogi selaku Kanit Tipidsus dan Unit Harda Bangtah Satreskrim Polres Cilegon menjawab pertanyaan dari Saudari Nunung menyampaikan agar laporan yang diterima untuk diidentifikasi terlebih dahulu dan lebih selektif dalam penerimaan laporan.Apabila terbukti terjadi pelanggaran Pemilu untuk dilakukan klarifikasi terhadap pelanggar. 


Kemudian dilanjutkan pertanyaan dari Saudara Haerudawan selaku Panwascam Citangkil menyampaikan 


Dalam hal pembuatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Bawaslu dan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) oleh Polri untuk Kota Cilegon apakah ada wilayah yang perlu mendapatkan atensi khusus. 


Pertanyaan dari Saudara Haerudawan lalu dijawab oleh Kasat Intelkam PolresCilegon


Kepolisian dalam menentukan kerawanan suatu wilayah berdasarkan indikator karakteristik masyarakat, penyelenggara, history kejadian serta kondisi wilayah. Sehingga tidak ada kategori aman namun kategori kurang rawan. 


Masing - masing wilayah mempunyai potensinya tersendiri yang suatu saat dapat berubah yang dipengaruhi beberapa indikator tadi seperti dari kurang rawan menjadi rawan. Maka tetap lakukan tugas dan tanggungjawab sebagai Panwascam untuk melakukan pencegahan di lingkungan masyarakat.ujar kasat intelkam.


Dilanjutkan dengan Penyampaian Panwascam Ciwandan Saudara Sirullah 


Memberikan apresiasi kepada Polri khususnya Polres Cilegon dalam hal pelayanan publik yaitu pembuatan surat kehilangan serta tidak adanya pungutan liar atau biaya administrasi. 


Penyampaian dari Saudara Sirullah di jawab oleh Kapolres Cilegon Polda Banten Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon mulai dari tempat pelayanan yang repsentatif serta meniadakan pungutan liar. Adapun apabila masyarakat diminta untuk membayar merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) baik SIM, STNK, BPKP dan SKCK yang kami setorkan kepada Negara setiap harinya.tutupnya.


(*/icha)