Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Mau perang sarung 16 anak remaja diamankan polsek Pulomerak

Sabtu, 11 Februari 2023 | 16:45 WIB Last Updated 2023-02-11T09:45:50Z

 


realitanews.co.id_Cilegon - Respon cepat unit Patroli Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, pada Hari Jumat, 10 Februari 2023, sekira jam 23.30 WIB. mengamankan 16 anak - anak remaja di pinggir jalan raya Merak - Suralaya lingkungan Sabrang Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon yang akan melakukan perang sarung.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak KOMPOL  

Entang Cahyadi membenarkan bahwa unit patroli Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten yang dipimpin oleh Kapolsek Pulomerak pada Hari Jumat, 10 Februari 2023 pukul 23.30 WIB.



mengamankan 16 anak - anak remaja di pinggir jalan raya Merak - Suralaya lingkungan Sabrang Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon yang akan melakukan perang sarung.


Entang "menjelaskan pada saat itu saya dengan didampingi oleh pawas IPDA Suproh dan Panit Reskrim Polsek Pulomerak IPDA Toto Hermawan dan diikuti oleh anggota piket mengamankan para remaja yang mau melakukan tawuran perang sarung. 


Setelah diintrogasi  para anak remaja ini awal permasalahannya yaitu saudara RI Remaja Langon menantang Remaja Lingkungan Sabrang Lebakgede untuk melakukan perang sarung antara dua belah pihak dengan membawa masing - masing kelompok. 


Kemudian disepakati antara kedua belah pihak bahwa perang sarung akan dilakukan di pinggir jalan raya Merak - Suralaya tepatnya di Lingkungan Kepindis Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon yang akan dilakukan pada hari Jum,at tanggal 10 Februari 2023 sekira jam 23.00 Wib.


Namun pada saat kedua belah pihak / kelompok saling mendekat untuk melakukan perang sarung kemudian dibubarkan oleh warga sekitar bersama anggota Polsek Pulomerak dan selanjutnya sekitar jam 00. 30 wib. Kedua belah pihak kelompok yang hendak melakukan perang sarung langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten untuk mendapatkan Pembinaan.


Adapun ke 16 anak remaja ini bernama PMP (Lingkungan Baru Kelurahan Tamansari ),PP ( Lingkungan Kapling Lebakgede )

BP ( Lingkungan Kelurahan Tamansari), ADN ( Lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari)

GMP ( Lingkungan Bolong Kelurahan Tamansari), MRA( Lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari).

GS ( Lingkungan Babakanturi KelurahanTamansari), RH(Lingkungan bumiwaras Kelurahan Tamansari),YA ( Lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari),SF ( Lingkungan Kepindis Kelurahan Lebakgede),MA ( Lingkungan Bumiwaras Kelurahan Tamansari),AO (Lingkungan Sawah Kelurahan Tamansari),RA ( Lingkungan Sumur Jaya Kelurahan Tamansari ),AS ( Lingkungan Jombang Kali Kelurahan Jombang).

AST( Lingkungan. Kepindis Kelurahan Lebakgede) dan FP ( Lingkungan Bumi Waras Kelurahan Tamansari)


Barang bukti yang diamankan pada saat itu berupa Puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat, (satu) unit sepeda motor Honda Vario No. pol : A 4735 CN,1 (satu) buah botol Aqua ukuran 1 liter berisikan minuman keras jenis Ciu.


Ke 16 anak remaja ini membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tuanya disaksikan oleh para guru sekolahnya"ujarnya.


Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten."tutup KOMPOL Entang Cahyadi selaku kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.(Red/Icha).