Realitanews.co.id_ KABUPATEN TANGERANG - Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2813/XII/REN.2./2022 Tanggal 29 Desember 2022 tentang Kegiatan Jum'at Curhat Serentak di Seluruh Prov,Kab/Kota dan Kecamatan. Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, menggelar kegiatan Jum'at Curhat (24/02/2023)
Kegiatan yang dilakukan Polsek Balaraja ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait Kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Balaraja
Jum'at Curhat merupakan salah satu upaya Kapolsek Balaraja menyerap informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja, sekaligus menjalin komunikasi dengan warga masyarakat.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan SH MM yang didampingi Kanit Binmas Iptu Ermansyah , Aiptu. Iwan B. Bhabinkamtibmas, Peltu. Roni, Lurah Balaraja Obang S, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat mendengarkan keluh kesah permasalahan yang terjadi diwilayah tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol. Yudha Hermawan SH MM, mengatakan Jum'at Curhat dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat terkait Kamtibmas sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Guantibmas," tegasnya.
Disela kegiatan tersebut, Kapolsek Balaraja juga memberikan penyuluhan hukum serta cara penyelesaiannya, memberikan informasi tentang Kepolisian, Sosial Media Polri dan Call Center 110, memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar tetap menjaga wilayahnya dari Guantibmas serta tetap menjaga kerukunan Umat Beragama," jelasnya.
Kegiatan Jum'at Curhat ini akan terus kami dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum'at ditempat/lokasi yang berbeda di Wilayah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang," Tuturnya.
Sementara itu Obang S selaku Lurah Balaraja, sangat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat yang dilakukan Polri, karena dengan adanya kegiatan tersebut para tokoh Agama dan masyarakat dapat mengerti tentang Hukum dan tata cara penyelesaiannya serta mengetahui aplikasi laporan serta pengaduan masyarakat lewat Media Sosial Polri dimana masyarakat lebih mudah dan terbuka dalam melakukan laporan pengaduannya," pungkasnya.
(Ariyanto)