RealitaNews.co.id, Serang - Polda Banten Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) seluruh Indonesia tercatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) berempat di Kampung Ujung Tebu, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Jumat (03/02).
Kegiatan ini dihadiri PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, Kepala BPN Banten Rudi Rubyjaya , Wakil Bupati Panji Tirtayasa, Ketua Fortopolio dan Pengembangan Usaha Krakatau Sarana Infrastruktur Rosaliya Dewi, Kasubdit Bhabin Ditbinmas Polda Banten AKBP Andaryoso.
Dalam sambutannya PJ Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan kegiatan ini berupaya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi kita semua. "Kita telah menyaksikan serangkaian acara yang sangat penting yang membuat kita bersama dari seluruh Indonesia, kegiatan ini berupaya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi kita semua khususnya bagi masyarakat dan tentu bagi pemerintah daerah atas kepemilikan lahan atau tanah," ucap Muktabar.
Muktabar menjelaskan kita harus seoptimal mungkin dalam pemanfaatan lahan yang ada. "Perintah Presiden RI atas hal-hal yang harus kita lakukan dalam rangka seoptimal mungkin penggunaan pemanfaatan lahan yang ada diwilayah NKRI," kata Muktabar.
Muktabar juga mengatakan persoalan tanah bisa menjadi masalah yang serius. "Tanah bisa menjadi sengketa dan menjadi masalah apabila tidak dilakukan tata kelola sesuai peraturan perundangan, sehingga kita harus memastikan itu dalam kepemilikannya," terang Muktabar.
Terakhir Muktabar berharap semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk semua. "Semoga hal ini bisa memberikan kemanfaatan yang baik bagi kita bersama, dan selamat kepada warga yang telah memegang sertifikat agar dijaga dengan baik," tutup Muktabar (icha/Bidhumas).