Realitanews.co.id_Cilegon - Pada Jumat (24/02) sekitar pukul 08.30 Wib, dilaksanakan Jumat curhat bersama Kapolres Cilegon Polda Banten di Kediaman tokoh masyarakat Lingkungan Kopo Masjid RT01 RW01 Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Dalam kegiatan tersebut hadir para tokoh Agama Kelurahan Gunung Sugih saudara Ust. H. Ali Misri, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Andi Suhandi Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara H. Hamid, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Sarmiti, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Maman, Perwakilan masyarakat Kelurahan Gunung sugih dan Ibu - Ibu Majlis Taklim Kelurahan Gunung Sugih.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan kegiatan tersebut.
"Betul pada hari ini di Kediaman tokoh masyarakat saudara Andi Suhandi di Lingkungan Kopo Masjid RT01 RW01 Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon kegiatan Jumat Curhat bersama," ucap Eko.
Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Andi Sugandi mengucapkan terima kepada pihak kepolisian. "Saya mewakili semua mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres telah hadir dilingkungan kami dengan kegiatan ini kami lebih mengenal lebih dekat dengan Bapak Kapolres Cilegon," ucapnya.
Dalam hal ini Kapolres Cilegon Polda Banten mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut. "Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan secara rutin guna lebih dekat kepada masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat dan kedatangan kami bertujuan untuk menyerap informasi terkait permasalahan - permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat kami meminta saran dan mohon petunjuk kepada para ulama, tokoh masyarakat agar dapat mengemban tugas Kepolisian dalam rangka Harkamtibmas di Daerah hukum Polres Cilegon," ujar Eko.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa Penyampaian perwakilan Masyarakat diantaranya Ibu majlis Taklim menyampaikan curhatan bagaimana untuk menghindari penculikan anak dan bagaimana cara proses untuk mendapatkan SIM dengan mudah.
Eko memberikan tanggapan dari pertanyaan masyarakat. "Polres Cilegon membawahi dua wilayah yaitu Kota Cilegon dan lima Kecamatan Serang masuk di daerah hukum Polres Cilegon dan untuk perbandingan satu anggota Polri 900 orang penduduk dan kami mengharapkan kepada semua berperan menjadi Polisi karena setiap orang dapat berperan menjadi Polisi Kamtibmas di masyarakat, dan untuk mengantisipasi penculikan anak kita harus lebih Waspada jangan begitu percaya terhadap orang terutama teradap orang belum kita kenal,Dalam proses penertiban SIM ada Standar dan mekanisme aturan yang harus dipenuhi bagi pengguna kendaraan / pemohon, untuk pihak Polri lebih selektif untuk Kamseltibcarlantas dikarenakan korban Laka lantas semakin meningkat yang disebabkan faktor manusia," kata Eko.
"Dan untuk Penerimaan Polri sudah kami informasikan melalui media online Humas Polres Cilegon dan untuk informasi kepada masyarakat juga telah kami informasikan melalui medsos humas Polres Cilegon dan disosialisasikan oleh Bag SDM Polres Cilegon dan dan untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi atau pengaduan dapat menghubungi hotline melalui 110," tambah Eko.
"Peralihan hak Surat pemilik kendaraan apabila pihak kedua ingin perpanjang harus ditempuh melalui Bea Balik Nama Pemilik kendaraan sebagai informasi bahwa di wilayah kota Cilegon telah dipasang kamera Tilang E-TLE dimana Tilang E-TLE guna menghindari Transaksional langsung ke lapangan guna menghindari penyimpangan yang dilakukan anggota," terang Eko.
Andi selaku Kabag Ops Polres Cilegon menyampaikan untuk perekrutan Polri dapat mengunjungi Bag SDM Polres Cilegon Polda Banten. "Untuk informasi pendaftaran bisa mengunjungi Bang SDM Polres Cilegon dan di Polres Cilegon juga ada pelatihan - pelatihan oleh Bag SDM," jelas Andi.
"Untuk geng Motor perlu peran serta kita semua dalam menanggulangi geng Motor dan kami sarankan menjaga putra putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan dan usahakan jam 20.00 wib,putra putrinya sudah berada di rumah dan apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi 110 untuk ditindaklanjuti Pihak Kepolisian," tutup Andi (Red/Icha).