relitanews.co.id_Serang - Kendaraan besar berjenis truk tangki menghantam pembatas jalan terowongan tepatnya di terowongan tambak Kampung Tambak, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu (08/02) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan peristiwa tersebut. "Betul telah terjadi laka lantas kendaraan truk Hino Tangki Nopol : A-9277-TY yang dikendarai RB menghantam pembatas jalan tepatnya di terowongan tambak pada Rabu (08/02).
Tiwi menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Truk Hino Tangki Nopol : A-9277-TY yang dikendarai RB sebelumnya berjalan dari arah Serang-Jakarta, tiba di tempat kejadian pada saat akan melintasi terowongan tambak menghindari kendaraan sepeda motor, dan karena berpindah lajur ke kanan sang sopir menabrak median jalan dan pembatas terowongan, dan akibat dari kejadian tersebut pembatas terowongan dan median jalan dan kendaraan mengalami kerusakan, dan untuk kendaraan sudah kita amankan," kata Tiwi.
Terakhir Tiwi mengatakan dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka. "Dari kejadian ini sopir hanya mengalami luka ringan, tapi untuk kerugian materi sekitar Rp100.000.000," tutup Tiwi (Red/Icha).