RealitaNews.co.id, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menerima Audiensi dari Paguyuban Pasar Cisoka di Ruang Rapat Praja Wibawa-1, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/02/2023).
Audiensi dilakukan untuk merespon keinginan Paguyuban Pasar Cisoka kepada Satpol PP guna menemukan titik terang terhadap rencana penertiban pedagang yang berada di tempat sementara pedagang Pasar Cisoka berjualan.
Audiensi dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, di hadiri Camat Cisoka, PD Pasar Cisoka, Paguyuban Pasar Cisoka, perwakilan Pasar Cisoka, dan Trantib Kecamatan Cisoka.
“Hari ini kami menerima audiensi dari Paguyuban Pasar Cisoka sekaligus koordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam rangka menyelesaikan pelaksanaan rencana penertiban Pasar Cisoka.” ucap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
Ana menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang sekaligus merespon keinginan Paguyuban dan perwakilan para pedagang yang selama ini beraktifitas di Pasar Cisoka.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan titik terang bagi semua pihak." Harapnya.
(*/APR)