Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Setum Polda Banten Laksanakan Sosialisasi Naskah Dinas, Tata Persuratan dan Tata Kearsipan

Rabu, 15 Februari 2023 | 20:29 WIB Last Updated 2023-02-15T13:29:22Z


Realitanews.co.id_ Serang - Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan administrasi umum di Polres Jajaran dan Polsek Jajaran, Sekretariat Umum (Setum) Polda Banten melaksanakan sosialisasi Naskah Dinas, Tata Persuratan dan Tata Kearsipan Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (15/03).


Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Banten Pembina Wawan Muhammad Ihwan membenarkan kegiatan tersebut. "Benar, Setum Polda Banten melaksanakan sosialisasi Naskah Dinas, Tata Persuratan dan Tata Kearsipan Tahun Anggaran 2023. Dalam kesempatan ini kegiatan bertempat di Polsek Jiput dan Polsek Cikedal di wilayah hukum Polres Pandeglang," kata Wawan.



Sementara itu, Kasubbagbinsettakah Penata Tingkat I Dwi Karyanti mewakili Kasetum Polda Banten membuka kegiatan sosialisasi tersebut. "Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi tentang naskah dinas, tata persuratan dan tata kearsipan yang tertuang dalam Perkap Nomor 17 Tahun 2007 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2017," ucap Dwi.


Dwi juga menjelaskan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Unit Fungsi Polsek Jiput dan Polsek Cikedal yang sangat antusias mengikuti kegiatan. "Peserta sangat antusias dalam kegiatan ini sehingga diharapkan melalui kegiatan ini Polres Jajaran dan Polsek Jajaran dapat lebih memahami terkait Naskah Dinas, Tata Persuratan dan Tata Kearsipan," tambah Dwi.


Diakhir Dwi mengungkapkan harapannya dari kegiatan sosialisasi tersebut. "Kami berharap setiap Polsek yang menjadi ujung tombak mendapat predikat taat naskah dinas yang tentunya menjadi cerminan kehandalan organisasi dan akan membanggakan bagi Institusi Polri  khususnya Polda Banten," tutup Dwi. (Red/Icha).