Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketakutan Menghantui Sejumlah Warga Kampung Seupang Desa Koper Kecamatan Kresek

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:37 WIB Last Updated 2023-03-24T07:42:29Z

 


Realitanews.co.idKABUPATEN TANGERANG - Aliran Sungai Cidurian mengancam keselamatan warga di Kabupaten Tangerang. Ancaman itu semakin nyata ketika derasnya aliran sungai membuat jalanan amblas.


Seperti yang terjadi di Kampung Seupang RT.003/RW. 02 Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.  Jalan yang menjadi akses utama aktivitas warga dan juga jalan penghubung antara Desa di Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Kresek amblas akibat dampak erosi Aliran Sungai Cidurian.(24/03/2023)



Mirisnya lagi, jalanan amblas tersebut sudah terjadi beberapa tahun ke belakang, akan tetapi belum juga ditangani secara serius oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar Sungai Wilayah Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3)


Menurut keterangan Sekretaris Desa Koper Idham Kholid menyebutkan, penyebab jalanan tersebut amblas, itu akibat tanah di dasar aliran Sungai Cidurian lembek dan mudah longsor terbawa arus," ucapnya


"Sebenarnya Saya bingung, Masalah itu merupakan kewenangan siapa..? Klo memang kewenangan Pemerintah Pusat, Mau sampai kapan..? Selain menghambat aktivitas warga, amblasnya jalan di sepanjang aliran Sungai Cisadane itu juga mulai mengancam keselamatan warga yang jaraknya hanya 5 meter antara titik jalanan amblas ke rumah warga," jelasnya


Padahal, jalan yang amblas itu satu - satunya akses terdekat yang biasa di lewati Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin untuk bersilaturahmi dengan keluarga besarnya dan berziarah ke makam ayahnya, KH Muhammad Amin.


"Kami butuh penanganan dan perbaikan secara cepat dan tepat, bukan saling lempar kewenangan dan tanggung jawab," tegasnya


Sementara pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ingin menangani persoalan itu selalu beralasan terbentur aturan dan kewenangan, karena merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar Sungai Wilayah Cidanau, Ciujung, Cidurian. Atau harus menunggu munculnya banjir bandang yang memakan banyak korban, baru ada perbaikan...?? Wallahu A'lam Bi as-Showab.

(Red/Ariyanto)