Realitanews.co.id_ KABUPATEN TANGERANG - Pembangun Pasar Tematik atau Balaraja City Square, Sentiong yang tak kunjung dikerjakan oleh pemenang lelang kini semakin menuai beribu tanda tanya.besar
Menurut keterangan H.Alamsyah MK, salah satu Aktivis dan Ketua LSM Geram Banten kepada Awak Media mengatakan, " Meski sudah dilelang saat masih periode Jamaludin menjabat menjadi Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja, hingga saat ini Finny Widianty, tak kunjung ada kejelasan pembangunannya," ungkapnya (06/03/2023)
Saat ditemui Awak media di Kediamannya H.Alamsyah MK menuturkan, "Sudah hampir berjalan Lima Tahun itu belum ada progres pembangunannya sama sekali, bahkan dilokasi lahan yang akan dibangun Pasar Tematik sekarang malah dijadikan sebuah kantor pemasaran Wisata Arena bermain Waterboom "Bos Dino",tegasnya.
"Saya sudah beberapa kali dikomfirmasi, terhadap pihak terkait, namun Diretktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja
Finny Widianty, terkesan cuek dan menutupinya, hanya ada sepatah kata yang terucap melalui pesan Whatsappnya," Pembangunan masih dalam proses kang," terangnya saat dikomfirmasi lewat pesan Whatsappnya.
"Ini sebenarnya kerjasama dengan swasta atau dengan siapa, dalam proses pembangunannya, tentunya jelas disitu ada kontrak yang tertuang, dan yang perlu digaris bawahi adalah jika memang untuk pembangunan berdurasi 2 Tahun kontrak pihak swasta juga wajib menyetorkan laba 30 persen ke PD Pasar," jelasnya.
"Sedangkan untuk kerjasama PT Imperial Bangun Persada dengan Perumda Pasar saya tidak tahu, apakah 2 Tahun atau lebih kontraknya, itu yang perlu kita evaluasi dan pertanyakan bersama," kata H. Alamsyah
Dan terkait soal bangunan Kantor pemasaran Waterbom yang berdiri di lahan Aset Perumda Pasar, itu jelas tidak dibenarkan dan melanggar aturan, karena itu lahan bukan milik Waterboom, apalagi bangunan permanen tersebut tidak memiliki IMB dari Pemerintah Daerah," Ini sudah salah kaprah," ungkapnya
"Rencananya kami dalam waktu dekat akan bersurat dan meminta agar PD Pasar lebih tegas lagi dalam menjalankan tugasnya, kalau memang melanggar kontrak ya.. diberikan sanksi lah..Jangan tebang pilih, dengan selalu menjual kedekatan mereka dengan kolega Pemerintah Daerah," terang H.Alamsyah MK kesal
(Red/Ariyanto)