Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinilai Telah Gagal Wujudkan Tangerang GEMILANG

Minggu, 05 Maret 2023 | 04:30 WIB Last Updated 2023-03-05T10:40:51Z


Realitanews.co.id_ KABUPATEN TANGERANG - Ternyata, bukan hanya Pasar Segitiga Balaraja yang mangkrak, Pasar Tematik atau Balaraja City Square di Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang juga mengalami nasib serupa. Sudah lebih dari 4 Tahun tidak kunjung terwujud, bahkan kini lokasi tersebut ditumbuhi semak belukar, miris dan menyedihkan (05/03/2023)


Dari keterangan serta pantauan Aktivis yang juga selaku Ketua LSM Geram Banten Indonesia, H. Alamsyah MK,  Menunjukan sampai kini tak ada bangunan megah yang tegak menjulang tinggi seperti yang digembor - gemborkan. Di lokasi tersebut, justru kini dipenuhi semak belukar yang tumbuh di seluruh area, hingga menjadikan pemandangan tidak sedap dilihat," jelasnya


H.Alamsyah MK menjelaskan, padahal lokasi strategis lahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang itu diapit terminal Sentiong di sebelah barat dan di tepat di hadapannya, terdapat perumahan Villa Balaraja yang dihuni ribuan jiwa," ungkapnya


Ini jelas salah satu bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang terkesan seolah tak mampu dimanfaatkan untuk mendulang pundi - pundi rupiah, sebagai Pendapatan Asli Daerah atau PAD bagi APBD," tegasnya


Mangkraknya pembangunan lantai 2 Pasar Segitiga Balaraja terlihat jelas karena posisinya di jalan yang dinilai strategis. Terlihat juga kondisi besi - besi sekira 50 Centimeter tingginya menancap menjulang ke angkasa pada bagian lantai dua yang sudah dicor semen beton," ungkap H.Alamsyah MK.


Sedangkan di lantai satu memang sudah terdapat kios-kios yang jadi. Namun pengisian kios itu tampak sepi, meski ada pedagang sayur yang berada di tengah. Di samping kanan terdapat penjual nasi rames yang tepat menghadap Pos Pol Mapolsek Balaraja


"Lihat saja pada pintu utama lahan tersebut tertutup dengan seng. Pos jaga yang bersebelahan dengan bangunan terbuat dari baja ringan pun kosong. Huruf yang bertuliskan " Balaraja City Square " terbuat dari Neon box, ikut rusak dan sebagian sudah hilang bahkan tertutup rimbunnya rumput," ungkap H.Alamsyah MK.


Sementara di sebelahnya halaman depan berpapasan dengan ruas utama Jalan Raya Kresek, hanya berdiri sebuah bangunan semi permanen berlantai 2. Pada bagian tengah lahan, berdiri sebuah bangunan nampak sisa gusuran. Bak hutan belantara, tak terlihat aktifitas manusia di sana," ujarnya.


Padahal sekitar 4 Tahun silam, di atas lahan tersebut pernah berjejer kios dengan berbagai macam barang aneka dagangan seperti agen sembako maupun makanan dan ramai dikunjungi warga serta pedagang eceran.


“Dulu, sebelum digusur itu, kalau gak salah tahun 2019, ada jajanan ketoprak ‘Mang Kodir’ tampil di situ,” ungkap H.Alamsyah


“Saya kalau lewat bersama keluarga dulu sering mampir atau bersama temen - temen, beli ketopraknya, Favorit soalnya, lebih suka beli yang di situ,” tegasnya yang mengaku penggemar ‘Ketoprak Mang Kodir’


Sementara itu Uyung Mulyardi, Anggota Dewas Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) saat dihubungi Awak Media mengatakan, Jika benar tidak membantah kondisi Balaraja City Square sekarang dipenuhi semak belukar dan tak ada gedung megah seperti yang dijanjikan," paparnya.


Lahan di area tersebut merupakan lahan milik Pemkab Tangerang dan dikerjasamakan dengan pihak Ketiga, tanpa menyebutkan nama pihak ketiga yang dimaksudkan.


Menurutnya, pihak Ketiga sebagai pelaksana pembangunan dan pengelola area pasar tampaknya tidak mau “ Jor - joran ” dalam membangun kawasan Balaraja City Square.


Bahkan awalnya lahan calon kawasan Balaraja City Square juga sempat bersengketa karena diklaim sebagai tanah bengkok Desa Tobat, Kecamatan Balaraja," jelas Uyung Mulyardi


Uyung juga mengatakan, Perumda NKR membolehkan pihak ketiga untuk melakukan pembangunan sesuai dengan rencana, namun rupanya tidak juga diwujudkan. Saat ini, Perumda NKR masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD tengah menunggu keputusan hasil ukur batas lahan milik Pemkab itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang," ucapnya.


Ketika ditanya Awak Media, apakah pihak ketiga yang dimaksudkan adalah PT Impeial Bangun Persada, Uyung Mulyardi yang mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang itu belum mau menanggapi.


Uyung mengatakan, perlu melihat kembali sejumlah dokumen yang ada di kantornya ihwal detail dan batas waktu kontrak. “Itu direksi yang tanda tangan itu,” terang Uyung.


Sedangkan Direktur Utama Perumda NKR, Finny Widianty, hingga kini  belum merespon permintaan Awak Media terkait hal tersebut. Sementara Direktur Operasional, Ashari Asmat, belum berani memberikan pernyataannya karena mengaku menunggu perintah tugas dari atasannya.

(Ariyanto)