Realitanews.co.id_Serang – Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Satbrimob Polda Banten pada Selasa (28/02).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Banten Akbp Hadi Saepul Rahman didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto, Danyon B Pelopor, Wadanden Gegana,dan kasi Provos Satbrimob Polda Banten Serta diikuti 100 personel Sat Brimob Polda Banten.
Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto menjelaskan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri. “Untuk kegiatan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” jelas Amin.
AKBP Amin priyanto juga menjelaskan bahwa selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar. “Selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar dia kemudian mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi,” ujar Amin.
Dalam hal ini Amin menjelaskan sebelum melakukan penindakan, Bidpropam Polda Banten memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran. “Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” kata Amin
Wakil Komandan Satuan Brimoob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman berharap personel Polri khusus nya Satbrimob Polda Banten semakin mengerti bagaimana cara berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran, “Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” tutup Hadi (Red/Icha).