Realitanews.co.id_Serang..Wujudkan Polri yang Profesional, Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Katim Puslitbang Kombes Pol. Frans Tjahyono, S.IK,.MH Lakukan Penelitian di Aula Polres Serang Selasa (14/3/2023).
Kegiatan Penelitian Puslitbang Polri tersebut dengan tema Strategi Pembinaan Perwira Polri Pasca Pendidikan Pembentukan Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran dalam Rangka Mewujudkan Polri yang Profesional.
Kegiatan tersebut dihadiri Katim Puslitbang Kombes Pol. Frans Tjahyono, S.IK,.MH, Wakapolres Serang Kompol Rifki Septirian , S.IK,.SH, Pendamping Kompol Adi Kusuma, Kabag SDM Polres Serang ,Kabag Ops Polres Serang,Kabag Log Polres Serang serta Para Kasat, Kasi dan sejumlah perwira Polres Serang
Dalam sambutannya Wakapolres Serang Kompol Rifki Septirian , S.IK,.SH, mengucapkan selamat datang tim Puslitbang Polri,
"Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri di Polres Serang dalam rangka melaksanakan Penelitian dan Pembinaan Perwira Polri Pasca Pendidikan Pembentukan Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran dalam Rangka Mewujudkan Polri yang Profesional," ucap Rifki
"Pada hari ini kami menghadirkan para pejabat utama Polres Serang dan juga menghadirkan sejumlah perwira pertama alumni Akpol dimulai dari angkatan 2012 s/d 2022 yang bertugas di Polres Serang ," ungkapnya.
"Kami berharap dari Puslitbang Polri dapat memberikan arahan dan masukan kepada kami, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran serta memberikan efek positif bagi kami dalam menjalankan tugas," harap Rifki
Sementara itu Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol. Frans Tjahyono, S.IK,.MH, mengatakan, "Penelitian ini memiliki makna di waktu yang akan datang dan kami mengucapkan terimakasih kepada rekan - rekan perwira menengah dan perwira pertama Polres Serang yang dapat membantu kami dalam melakukan penelitian," tutur Frans.
Frans menuturkan, "Latar belakang pelaksanaan Penelitian Permintaan Komisi III DPR RI kepada Kapolri dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP), Perintah Lisan bapak Kapolri kepada Kapuslitbang Polri, Permintaan hasil penelitian dari Korspripim terlait pelanggaran yang dilakukan personil yang baru dilantik dan Pembinaan SDM Polri," tuturnya.
"Tujuan pelaksanaan Penelitian yaitu sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka penentuan kebijakan terkait strategi pembinaan perwira Polri pasca pendidikan pembentukan guna mencegah terjadinya pelanggaran, sedangkan manfaat penelitian yaitu untuk peningkatan kualitas perwira polri dalam menjalankan tugas serta fungsinya menjadi pemimpin yang profesional dan tangguh di masa depan," tukas Frans.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi serta Wawancara mendalam terhadap Para Perwira Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 s/d 2022.
(Red/Icha).