Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Berdasarkan SKB Pemerintah Desa Kibin Tutup atau Libur dari Tanggal 19 - 25 April 2023.

Rabu, 19 April 2023 | 18:46 WIB Last Updated 2023-04-19T11:46:24Z


Realitanews.co.id, KAB. SERANG, - Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, kantor desa Kibin mulai tanggal 19 - 25 april 2023 Tutup/Libur Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Mentri PANRB & Menteri Ketenagakerjaan (327/2023, 1/2023 dan 1/2023).


Kades Kibin Ahmad Syamsudin saat di temui di kediamannya menjelaskan,  Kami pemerintah Desa Kibin pada hari ini sudah mulai tutup atau libur berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB). Rabu (19/04/2023). 


" Berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) kami pemerintah Desa Kibin sudah Tutup/Libur dan akan buka kembali pada tanggal 25 april 2023." Kata Jaro syamsudin


Masih dengan Jaro Kibin, Saya bersama Staf Pemerintah Desa Kibin Mengucapkan  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin. 


" Pintu taubat akan selalu terbuka bagi siapa saja yang datang menjemputnya. Marilah kita semua saling memaafkan. Taqabalallaahu minnaa wa minkum, selamat Idul Fitri 1444 H/2023. Mohon maaf lahir dan batin." Tutupnya (*/Red)