Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditlantas Polda Banten Bersama Polresta Tangerang Cek Jalur Arteri Jelang Momen Kepadatan Arus Mudik

Kamis, 13 April 2023 | 22:11 WIB Last Updated 2023-04-13T15:11:47Z

 


Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bersama Polresta Tangerang mengecek jalur arteri yang akan dilintasi para pemudik khususnya yang menggunakan sepeda motor. 


Pengecekan jalur konvensional di wilayah hukum Polda Banten ini dilakukan mulai dari jalur arteri di wilayah Kabupaten Tangerang menuju Pelindo II atau Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.(13/04/2023)


Dengan menggunakan sepeda motor para personel dari Jajaran Polresta Tangerang dan Polda Banten tersebut mengecek secara langsung rencana jalur arteri yang akan dilintasi para pemudik menuju Sumatera itu. 



"Hari ini kita mendapat perintah dari Kapolda Banten untuk mengecek secara langsung jalur arteri yang rencananya akan digunakan oleh pemudik, khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua," terang Wadirlantas Polda Banten, AKBP Kukuh Priyo Taruno kepada Awak Media


AKBP Kukuh juga menyampaikan jika pihaknya juga akan turut mengecek kesiapan para personel di sepanjang jalur arteri mulai dari wilayah hukum Polresta Tangerang, Polres Serang Kabupaten/Kota, dan Polres Cilegon," ungkapnya.


Nantinya setiap Polres yang ada di sepanjang jalur arteri itu akan menyiapkan pos - pos pelayanan bagi para pemudik khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor," ujarnya.


"Semua pelayanan juga akan kita siapkan termasuk fasilitas umum seperti MCK dan ini sekaligus menjadi kantong parkir, serta  terkait "Ticketing-nya," tuturnya.


"Apa yang nantinya dibutuhkan para pemudik bisa langsung segera menghubungi jajaran anggota kami yang ada di pos - pos pelayanan disepanjang jalur arteri tersebut," sambungnya


Wadirlantas juga menjelaskan jika pengamanan arus mudik di jalur arteri akan dimulai pada H-3 sampai H-1 lebaran. Yang mana, jalur arteri di wilayah hukum Polda Banten ini nantinya juga bakal dikhususkan bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan.


Untuk roda empat dan roda enam itu ada pembatasan. "Bagi Truk ada pembatasan. Sesuai SKB Menteri tanggal 17 (April) itu pukul 16.00 mereka (red.Truk) menggunakan jalur tol," jelasnya.


"Kalau mereka ada yang sengaja menggunakan jalur arteri langsung akan kita masukan ke kantong parkir," imbuhnya. 


Dirinya menambahkan, khusus di jalur arteri tersebut masing - masing Polres akan mendirikan Dua Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan berikut fasilitas umum yang bisa digunakan oleh para pemudik.


"Semua akan kami siapkan, jadi memang nantinya semua Kapolres sudah satu pandangan dengan Kapolda. Karena memang ini sebuah operasi kemanusiaan. Kita buat para pemudik ini senyaman dan seaman mungkin sampai tiba di tempat tujuan," pungkasnya.

(Ariyanto)