Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ibu Pembuang Bayi ke Kali, Kini Jalani Pemeriksaan Psikologis, Ini Penjelasan Kapolresta Tangerang

Sabtu, 08 April 2023 | 17:46 WIB Last Updated 2023-04-08T10:46:40Z


Realitanews.co.id, Tangerang - Seorang perempuan berinisial KM (38) telah diamankan aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten. Perempuan paruh baya ini diamankan lantaran diduga merupakan tersangka yang membuang bayi laki-lakinya ke kali Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Senin (03/04).


Selang 2 hari yakni pada Rabu (05/04) mayat bayi laki-laki itu ditemukan di bantaran kali oleh warga. Akibat tindakannya itu, KM diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. KM kini menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan psikologis.


Saat Press Conference pada Jumat (07/04) Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan terkait peristiwa tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, yang bersangkutan tidak mengalami permasalahan psikologis," kata Sigit.


Kemudian Sigit menyampaikan bahwa tersangka dinyatakan sehat secara psikologis. Hal itu disimpulkan pemeriksa karena tersangka dapat menjawab pertanyaan dengan baik, runut, dan logis. "Tersangka juga dapat menyampaikan latar belakang alasan atau motif tersangka melakukan tindakan itu," tutur Sigit.


Adapun saat dikonfirmasi lebih lanjut pada Sabtu (08/04), Sigit mengungkapkan motif tersangka adalah karena anak terus menangis selama beberapa hari. Selain itu, tersangka juga mengaku semakin tertekan karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga serta ditambah himpitan ekonomi. Faktor lain juga karena tidak adanya suami didekatnya, suaminya bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi.


Sigit menegaskan, polisi tidak hanya fokus pada penanganan perkara atau pemeriksaan tersangka. Pihaknya juga akan menyambangi rumah korban sekaligus rumah tersangka. "Tujuan kami untuk memberikan penguatan kepada anak-anak tersangka yang lainnya karena tersangka akan menjalani proses hukum. Kami akan dorong anak-anak yang bersangkutan mendapatkan perhatian dari keluarga dan lingkungan," tutup Sigit. (*/icha)