Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Miris...! Nyaris Roboh, Rumah Warga Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Tak Tersentuh Perhatian Pemerintah Setempat

Selasa, 25 April 2023 | 20:19 WIB Last Updated 2023-04-25T13:19:27Z


Realitanews.co.id, KABUPATEN TANGERANG,  - Sungguh sangat miris kehidupan salah seorang warga Desa Sidoko, ia menjalani hidup dibawah bayang-bayang kesusahan dan menapaki garis kemiskinan.


Itulah ujian hidup Fahrozi (43) tahun warga Kampung Kulung Baya 3 RT002/001, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Wajah kusam saat ditemui awak media dirumahnya yang terbuat dari bilik bambu berlantai tanah yang nyaris roboh dan tak layak huni, betapa berat beban yang dipikulnya untuk menafkahi istri dan ketiga anaknya dengan penghasilan tak seberapa.


Saat dikunjungi awak media Ustdz Fahrozi menjelaskan, ia hanyalah seorang yang berprofesi sebagai guru ngaji  dilingkungan tempat tinggalnya, ia tinggal bersama istri dan ketiga anaknya digubuknya kurang lebih selama 13 tahun.



"Saya bersama keluarga menempati rumah ini selama 13 tahun dengan peralatan dan tempat tidur seadanya. Sampai saat tak ada bantuan dari pihak pemerintah, "jelasnya.


Padahal kehadiran pemerintah Pusat ataupun pemerintah Daerah sangat diharapkan oleh warga ini. Sungguh miris melihat kondisi kehidupan sang ustadz, saat awak media mendatangi rumah kediaman ustadz Fahrozi atau yang akrab disapa ustadz Bungsu, Selasa (25/4/2023).


Namun Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan juga Pemerintah Desa Sidoko seakan-akan acuh tak acuh atas nasib yang menimpa salah seorang warganya yang hidup bersama istri dan ketiga anaknya.



Yudi Hidayat sebagai Ketua LSM Inakor DPD Kabupaten Tangerang, dimintai tanggapanya terkait potret rumah warga Miskin di Desa Sidoko mengatakan, padahal pemerintah kecamatan mengapa tidak mengambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Tangerang ya itu DINAS terkait.


"Ini sama sekali tidak ada upaya kearah situ walau bagaimana dalam Undang Undang Dasar 45 disebutkan, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara  oleh Negara. Selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia, terus peran serta Pemerintah Desa, Kecamatan, Daerah dan Pusat mana buat warga Desa ini, " ungkapnya.


Ketua LSM Inakor Kabupaten Tangerang meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang dan Dinas terkait Kabupaten Tangerang agar memberikan bantuan yang terbaik buat warga  Desa Sidoko ini.


Padahal pemerintah sudah memprogramkan dan menganggarkan setiap tahun, untuk masyarakat yang tidak mampu dan layak difasilitsi sesuai dengan yang diprogramkan Pemerintah Pusat, pemeritah Provinsi, Pemkab Tangerang, terutama pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa namun tak kunjung tiba. " tutupnya.


 (Gustaf)