Realitanews.co.id, Tangerang-Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km. 25, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (10/4/2023) sekira jam 07.00 Wib.
"Akibat kecelakaan lalu lintas itu, 3 orang dilaporkan meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.
Fikri menjelaskan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu adalah kendaraan Mitsubishi truk tangki Fuso Nomor Polisi B-9622-N, yang dikemudikan oleh HA (55), warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Kendaraan tangki yang dikemudikan saudara HA melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Namun sesampainya di TKP, sopir mobil tangki melakukan kelalaian dalam mengendarai kendaraannya sehingga menyeruduk 5 motor di depannya. Akibatnya ada 3 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 2 orang mengalamai luka berat dan saat ini sudah di evakuasi ke RSUD Balaraja," ucap Fikry.
Petugas, kata Fikry, masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan. Sopir mobil tangki pun sudah diamankan dan masih terus dimintai keterangan. (Hms/Icha)