Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Anev Gangguan Kamtibmas Operasi Ketupat Maung 2023

Rabu, 03 Mei 2023 | 05:07 WIB Last Updated 2023-05-02T22:07:48Z


Realitanews.co.id, Serang - Polda Banten laksanakan Analisa Evaluasi (Anev) guna menyikapi perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April sampai 1 Mei 2023 di wilayah Hukum Polda Banten.


Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono mengatakan kasus Laka lantas mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. “Dari hasil pelaksanaan operasi ketupat Maung 2023 telah terjadi 24 kasus laka lantas hal ini mengalami penurunan sebesar 20% jika dibandingkan pada saat operasi ketupat Maung 2022, dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat sebanyak 4 orang, dan luka ringan 46 orang, meninggal dunia mengalami penurunan 29%, luka berat 33%, dan luka ringan 21% sementara untuk kerugian materi naik sebesar 15% dari Rp62.000.000 menjadi Rp71.300.000,” ucap Dedi.


Dedi mengatakan penegakkan hukum dibidang lalu lintas pada tahun 2023 mengalami peningkatan. “Untuk penegakan hukum dibidang lalu lintas pada tahun 2023 tercatat 6.678 penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat 4% dibandingkan pada tahun 2022 dengan rincian pelanggaran Etle statis meningkat 12% dari 43 kasus pada tahun 2022 menjadi 55 kasus pada tahun 2023, penegakkan pelanggaran melalui Etle mobil terjadi 5 kasus dari 0 kasus pada tahun 2022 hal ini mengalami peningkatan sebesar 100% karena pada tahun 2022 belum diberlakukan Etle mobile, sementara untuk teguran meningkat sebesar 4% dari 6.375 pada tahun 2022 menjadi 6.618 kasus pada tahun 2023,” ucap Dedi.


Dalam hal ini Dedi menjelaskan terdapat beberapa gangguan kamtibmas. “Sementara untuk kejadian gangguan kamtibmas telah terjadi sebanyak 198 kasus gangguan kamtibmas yang terdiri dari 186 kasus kejahatan dan 6 bencana, dari kejahatan tersebut terdiri dari 179 kejahatan konvensional dan 7 kasus transnasional,” terang Dedi.


Terakhir Dedi menjelaskan kasus menonjol tertinggi yaitu kasus curat. “Dari kejahatan tersebut untuk kejadian menonjol sebanyak 99 kasus dengan kasus kejahatan tertinggi yaitu curat sebanyak curat dengan 43 kasus atau sebesar 43% dari jumlah kasus kejahatan yang menonjol, kasus lainnya adalah curas 5 kasus, curanmor 4 kasus, Laka lantas 24 kasus dan Laka kereta api 1 kasus, serta penipuan 23 kasus,” tutup Dedi (Hms/icha).