Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Zaki Resmikan G-Town Square, Mal UMKM Pusat Kuliner Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 Mei 2023 | 22:06 WIB Last Updated 2023-05-28T15:06:27Z




Realitanews.co.id, Tangerang, - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan G-Town Square Mall di Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Sabtu malam (27/5/23). Mal tersebut merupakan pusat jajanan dan kuliner Kabupaten Tangerang.


Bupati mengatakan peresmian G-Town "G-Town Square merupakan pusat UMKM jajanan dan kuliner di wilayah Kabupaten dan sekitarnya. Saya ucapkan selamat atas peresmian ini," ucap Bupati Zaki.


Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian dan sumbangsih nyata dalam membina UMKM di wilayah Kabupaten Tangerang.


"Terima kasih telah membina UMKM di wilayah Kabupaten Tangerang, mudah-mudahan mal pusat UMKM kuliner ini bisa lebih berkembang lagi di masa yang akan datang," harapnya.


Sementara itu, Luhur Prajarto selaku Staf Ahli Menteri pada Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi diresmikannya mal pusat jajanan dan kuliner yang dikhususkan UMKM di wilayah Gading Serpong Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.


"Saya rasa ini ide yang brilian dan cukup keren, bahkan saya belum pernah menemukan mall berisi seluruh UMKM jajanan dan kuliner. Mungkin ini satu-satunya di Indonesia dan patut kita apresiasi serta kita dukung terus karena mall biasanya dimanfaatkan untuk ritel dan pusat perekonomian kelas atas, kali ini dikhususkan khusus untuk UMKM," tutur Luhur.


Dia mengatakan bahwa G-Town Square tersebut berisi hampir 90 persen UMKM dan 70 persen diisi oleh UMKM dari Kabupaten Tangerang. Menurut, hal tersebut sangat bagus untuk pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.


"Harapan kami dengan hadirnya UMKM pusat jajan kuliner ini bisa menumbuhkan ekonomi di tingkat bawah terlebih pasca pandemi ini E bisa lebih bangkit kembali. Dengan hadirnya MallUMKM jajan kuliner ini bisa mendongkrak perekonomian," katanya.

(*/Muhamad Acoy)


(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

NO: 485/29-Prokopim/V/2023.