Realitanews.co.id, Cilegon - Pada hari Rabu (17/05) pukul 12.30 wib telah terjadi Laka Lantas di Jln. Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma merak.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon KOMPOL Entang Cahyadi menyampaikan bahwa unit lalulintas polsek pulomerak berkewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri juga tak lupa menegakan kedisiplinan kepada para pengguna jalan, ujarnya.
Kendaraan TCM FORKLIP yang di kendarai Sdr. Hasanudin melaju dari arah Cilegon menuju merak. Sesampainya di TKP, pada saat melaju tiba – tiba stir TCM FORKLIP yang di kendarai Sdr. Hasanudin terkunci kearah kanan sehingga menyebabkan TCM FORKLIP yang di kendarai Sdr. Hasanudin berbelok ke lajur kanan, kemudian menabrak Kendaraan ISUZU Panther nopol A-1651-UO yang di kendarai Sdr. Widija Hartanto dengan membawa penumpang Sdr. Firmanullah.
Tak hanya itu saja Forklip tersebut kemudian menabrak kembali Kendaraan Spm R2 Honda Beat Nopol BE-4633-DS yang di kendarai Sdr. Riski Gustiasa Ramadhan juga menabrak pengguna jalan (pejalan kaki) Sdr. Asep, dan berakhir setelah menabrak Rumah Warga, ujar Iwan (panit 1 lantas)
Akibat dari kejadian tersebut kendaraan dan bangunan mengalami kerusakan, dan penumpang Kendaraan ISUZU Panther nopol A-1651-UO Sdr. Firmanullah berikut Sdr. Riski Gustiasa Ramadhan mengalami luka dan di bawa ke RS. KM, sedangkan pejalan kaki Sdr. Asep meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam penanganan kejadian lakalantas ini polri tetap menjalankan SOP sesuai dengan petunjuk dan aturan pemerintah dan untuk penanganannya diserahkan kepada Laka Lantas Polres Cilegon, tutup Iwan. (*/icha)