Realitanews.co.id, Tangerang, - Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP. Sriyono, S.H., M.H., di dampingi Camat Sepatan Bersama Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Sudibyo meresmikan Pos Kamling Bersuara di RW 5 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Hadir dalam acara peresmian tersebut Kapolsek Sepatan AKP. Sriyono, S.H., M.H., bersama anggota, Camat Sepatan H. Mohammad Supriyatna, S.sos., M.M., Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Sudibyo, bersama anggota, Kepala Desa Kayu Bongkok H. Hamdani, Sekdes Kayu Bongkok Hamdan/Kobing, Linmas, Pokdar serta Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB dan PP, Sabtu (20/05/2023).
Dalam sambutannya Kapolsek Sepatan Mengatakan Program Pos Kamling Bersuara merupakan Program yang diluncurkan oleh Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, S.H., M.H. yang bertujuan untuk meningkatkan Peran serta warga mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sepatan.
“Pos Kamling Bersuara ini diharapkan sebagai bentuk nyata upaya preventif mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di tingkat RW sekaligus menjadi ajang silaturahmi, tempat curhat serta tempat musyawah di lingkungan RW,” jelas Kapolsek Sriyono.
Lanjut Kapolsek, "Dengan adanya Pos Kamling Bersuara warga masyarakat kalau ada gangguan keamanan baik itu terjadi pencurian maupun masalah apa masalah yang lainnya bisa langsung bawa ke Pos Bersuara tersebut, sebagai contoh masyarakat menangkap pencuri ataupun kejahatan lainnya tidak perlu datang ke Polsek cukup bawa ke Pos tersebut nanti anggota kami datang kesitu," terang Kapolsek Sepatan.
Camat Sepatan H. Muhammad Supriyatna, S.Sos., M.M., mengungkapkan Sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kapolsek dan jajarannya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan, khususnya wilayah Kecamatan Sepatan dengan membentuk Pos Kamling Bersuara di setiap Desa.
"Kami sebagai pihak Forkopimcam wilayah Sepatan terus bersinergi satu sama lain guna terciptanya Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sepatan, saya juga meminta kepada Kapolsek untuk menindak secara tegas kepada siapapun yang coba-coba mengganggu keamanan di wilayah Kecamatan Sepatan," pinta Camat Sepatan.
Di tempat yang sama Danramil 10/Sepatan menghimbau agar masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas dan juga menjaga lingkungan agar tetap aman dan damai.
"Kamtibmas merupakan tanggung-jawab kita bersama untuk itu marilah kita dukung program Kapolsek yaitu Pos Kamling Bersuara sebagai upaya preventif mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya ditingkat RW sekaligus menjadi ajang silaturahmi, tempat curhat serta tempat musyawarah di lingkungan RW," ungkap Danramil.
Kepala Desa Kayu Bongkok mengucapkan banyak terimakasih kepada semua jajaran Forkopimcam wilayah Kecamatan Sepatan khususnya Polsek Sepatan.
"Alhamdulillah sekarang telah diresmikan Pos Kamling Bersuara di Desa kami, mudah-mudahan ini menjadi sarana dalam menjaga Kamtibmas di Desa Kayu Bongkok, terimakasih buat Kapolsek Sepatan dan juga kepada Camat beserta Danramil yang telah mendukung terlaksananya program Pos Kamling Bersuara tersebut," ucap Kades Kayu Bongkok.
(*/Muhamad Acoy)