Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasukan Baret Biru Dikumpulkan, PS Kanit Propam Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Ikuti Zoom Meeting

Kamis, 04 Mei 2023 | 09:22 WIB Last Updated 2023-05-04T02:22:53Z

 


Realitanews.co.id_Cilegon ~ Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan di lingkungan POLRI, PS Kanit Propam Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, bersama seluruh jajaran Kanit Propam Polres Cilegon, duduk bersama mengikuti kegiatan zoom meeting yang dipimpin langsung Kadiv Propam Mabes POLRI. Kamis (04/05/2023).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa telah memerintahkan AIPTU Rahmanto (PS Kanit Propam) untuk mengikuti kegiatan pembinaan kedisiplinan di lingkungan POLRI melalui zoom meeting, bergabung dengan para baret biru lainnya yang ada di jajaran Polres Cilegon Polda Banten.


Kegiatan zoom meeting tersebut di laksanakan di ruang Comand Center Polres Cilegon Polda Banten, Rabu (03/05), dipimpin oleh IPTU Jum’at (Kasi Propam) disampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa masih banyaknya tingkat pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh personel POLRI, sehingga nantinya semakin memperburuk citra POLRI di mata masyarakat, untuk itu diharapkan kepada jajaran Propam untuk segera melakukan proses pelanggaran disiplin (garplin) maupun tindak pidana yang melibatkan personel agar tingkat penyelesaian perkara lebih tinggi, sehingga memperoleh kepastian Hukum yang pasti, “ Ujar Rahmanto.


Bahwa hasil dari kegiatan tersebut di atas akan disampaikan kepada seluruh personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten guna menambah wawasan dan pengetahuan terkait rasa tanggung jawab dan displin dalam menjalankan tugas di lingkungan POLRI, “Imbuhnya.


Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap kepada PS Kanit Propam nantinya mampu menyampaikan kesimpulan kegiatan tersebut di atas sehingga menjadikan rambu - rambu bagi seluruh personel nya untuk menghindari dan meminimalisasi pelanggaran dalam melaksanakan tugas pelayanan terutama bagi masyarakat, “Pungkasnya.

(Icha).