Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Kecamatan Kresek "Road Show" Monitoring ke -9 Desa

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:23 WIB Last Updated 2023-05-17T05:23:54Z



Realitanews.co.id, Kabupaten Tangerang, - Pemerintah Kecamatan Kresek kembali melaksanakan Road Show kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Pemerintah Desa yang menggunakan Dana

ADD, Dana Desa (DD) dan Bantuan keuangan Pemdes pada Triwulan pertama Tahun Anggaran 2023.


"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas Pemerintah Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Sekcam Kresek H.Mohamad Romli saat mengecek pembangunan fisik di Desa Pasir Ampo (17/05/2023).


M.Romli mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan Aparat Desa bisa tertib dalam Administrasi program pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa.


Namun begitu, kata M.Romli dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranahnya Inspektorat," jelasnya


“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh Pemerintah Desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.


Tercatat pada Mei 2023 ini ada 9 Desa di wilayah Kecamatan Kresek, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan keuangan Pemdes pada Triwulan pertama Tahun Anggaran 2023


Ke- 9 Desa tersebut yakni, Desa Kresek, Desa Renged, Desa Talok, Desa Patrasana, Desa Jengkol, Desa Pasir Ampo, Desa Koper, Desa Kemuning dan Desa Rancailat.


"Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dimotori oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kresek Cecep Sumantri bersama Tim Monitoring PMD Kecamatan Kresek, Pendamping lokal Desa, dan TPK Lingkungan


Ada pun materi monev kali ini terkait pengerjaan Administrasi meliputi Dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, serta evaluasi pelaporan keuangan Desa, dan dokumen penting lainnya," pungkasnya


(Ariyanto)