Realitanews.co.id, Tangerang, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima bantuan interceptor dari The Ocean Cleanup Belanda. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bantuan interceptor 020 itu untuk menangani dan meminimalisir sampah di Sungai Cisadane. Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Pemerintah Belanda melalui The Ocean Cleanup.
"Mudah-mudahan interceptor tersebut bisa hadir dan dioperasionalkan di Kabupaten Tangerang pada akhir bulan Juli tahun 2023. Dan berikutnya di bulan Agustus kita akan ada ceremony serah terima alat tersebut di Sungai Cisadane di Kabupaten Tangerang," ungkap Bupati Zaki Katanya, ketika melakukan MOU di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (12/05/2023).
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Kemenko Maritim dan Investasi, Kedutaan Besar Belanda dan The Ocean Cleanup yang telah berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Terima kasih kepada Kementerian PUPR, Kemenko Marves, Kedutaan Besar Bwlanda dan The Ocean Cleanup yang telah berkolarasi membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menangani sampah terutama sampah plastik yang berada di Sungai Cisadane agar jangan sampai sampah tersebut masuk ke laut," ucapnya
Sementara itu, Dirjen SDA Kementrian PUPR, Jarot Widyoko, berharap proses kerjasama tersebut berkelanjutan dan dapat dilakukan dengan daerah-daerah lain. Menurutnya, bantuan interceptor dari Pemerintah Belanda merupakan yang kedua. Pertama diberikan kepada Pemerintah DKI Jakarta dan yang kedua kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Saya berharap bantuan ini bisa terus diberikan agar bisa dipergunakan di sungai-sungai yang ada di seluruh Indonesia. Dan nantinya diharapkan pembuatan interceptor juga bisa dibuat di Indonesia dan bisa memenuhi TKDN Indonesia sesuai dengan persyaratan," ungkapnya.
Duta Besar Negara Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns mengatakan The Ocean Cleanup merupakan proyek nirlaba internasional dengan misi membersihkan lautan dari sampah plastik. Menurutnya penandatanganan MOU adalah awal dari rencana penyerahan Interceptor untuk menangkap plastik di Sungai Cisadane.
"Interceptor 020 di Kabupaten Tangerang akan berkontribusi dalam mengatasi sekitar 1.000 ton plastik yang dibuang melalui Sungai Cisadane ke Laut Jawa setiap tahunnya. Ini akan menjadi Interceptor kedua yang digunakan di Indonesia setelah Interceptor 001, yang ditempatkan di Cengkareng Drain, Jakarta, pada tahun 2018," jelasnya. (Acy)
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 485/14-Prokopim/V/2023