Realitanews.co.id_Cilegon -| Polres Cilegon Polda Banten ikuti sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri secara virtual bertempat di ruang Command Center Polres Cilegon, Kamis (04/05).
Kegiatan diikuti Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah didampingi PJU dan Personel.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan “Hari ini Polres Cilegon Polda Banten mengikuti sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas,”.
SPI merupakan alat ukur untuk mengukur tingkat korupsi. “Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk mengukur tingkat atau resiko korupsi,” ujar AKP Sigit Dermawan
“Kasus Korupsi juga memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang tersembunyi, sehingga kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran risiko dalam kegiatan survei pendahuluan yang dilakukan oleh KPK RI adapun permasalahan integritas pada umumnya terjadi dilingkungan seperti adanya praktik calo, Nepotisme, Gratifikasi, Suap Promosi, dan siatem anti korupsi yang masih rendah,” tambah AKP Sigit Dermawan.
Manfaat SPI bagi Polri salah satunya adalah untuk memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang dilakukan oleh Polri. “Manfaat Survei Penilaian Integritas adalah memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang dilakukan oleh Polri, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, melihat kesiapan Polri dalam pelaksanaan survei secara elektronik,” tutup AKP Sigit Dermawan.[Akt-002/Agi].