Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Tertibkan Ratusan PKL di Sepatan

Selasa, 30 Mei 2023 | 00:40 WIB Last Updated 2023-05-29T17:40:22Z



Realitanews.co.id, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan penertiban terhadap 340 pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan, Senin (29/05/2023).


Diketahui, ratusan pedagang kaki lima dan tempat usaha tersebut berdagang di badan jalan dan mengganggu pengguna jalan serta ketertiban umum.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan penertiban ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga surat pemberitahuan pembongkaran.


"Karena keberadaan tempat mereka berjualan ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jadi, kami lakukan penertiban," katanya.


Penertiban tersebut dilakukan di empat titik lokasi yaitu Ruas jalan Jl. KM 11 Sepatan, Ruas Jalan KM 12 Gedeg, Pasar Pelangi Pondok Jaya dan Jl. Raya Pakuhaji Desa Sarakan.


Ia juga menjelaskan, dari 340 pedagang kaki lima dan tempat usaha di empat titik lokasi, terdapat 53 pedagang kaki lima yang dilakukan pembongkaran dan tersisa 287 pedagang kaki lima yang belum melakukan pembongkaran.


"Kami berikan kesempatan kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, karena meskipun begitu mereka juga bagian dari masyarakat kita juga, jadi kita berikan waktu," ujarnya.


Selain itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menjelaskan dari sisa PKL ini, tetap akan kami lakukan pembongkaran sampai menunggu kondusivitas di lapangan dalam keadaan kondusif.


"Kami menunggu informasi dari pihak Kecamatan untuk proses pembongkaran lanjutan," jelasnya.


Sebagai informasi, pelaksanaan penertiban ini dilakukan secara gabungan bersama jajaran TNI-Polri dan Trantib Kecamatan Sepatan serta anggota Linmas dari kelurahan dan desa.

(*/Muhamad Acoy)