Realitanews.co.id, Serang – Sekretariat Umum (Setum) Polda Banten melaksanakan sosialisasi naskah dinas, tata persuratan dan tata kearsipan tahun 2023 di satuan fungsi Polresta Tangerang pada Rabu (10/05).
Kasetum Polda Banten Pembina Wawan Mohamad Ihwan yang diwakili oleh Kasubbagbinsettakah Penata Tingkat Satu Dwi Karyanti membuka kegiatan tersebut. "Kegiatan ini bertempat di Satsamapta dan Baglog Polresta Tangerang dilanjutkan dengan pemberian materi tentang naskah dinas, tata persuratan dan tat kearsipan yang tertuang dalam Perkap Nomor 17 Tahun 2007 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2017," kata Dwi pada Kamis (11/05).
Peserta kegiatan dari Satsamapta dan Baglog Polresta Tangerang, sangat antusias mengikuti kegiatan. Hal tersebut sangat beralasan dikarenakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan langsung ke Satuan Fungsi Polresta Tangerang.
Diakhir Dwi berharap melalui kegiatan tersebut kedepannya setiap fungsi dapat menjalankan kinerja dengan baik. "Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini setiap satuan fungsi yang menjadi ujung tombak mendapat predikat taat naskah dinas yang tentunya menjadi cerminan keandalan organisasi dan akan membanggakan bagi Institusi Polri khususnya Polda Banten," tutup Dwi. (Hms/Icha)