Realitanews.co.id, Lebak - Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten menggelar Patroli KRYD Gabungan bersama Kodim 0603 Lebak di daerah hukum Polres Lebak pada Minggu (18/06) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo, Kasubag Strajemen Kompol Sudedi, Kabag SDM Polres Lebak Akp Rohmatul Ampri, Kabag Ren Akp Sadimun, Kasat Binmas Iptu Subara, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan, Kasubag Prograr Iptu Budi Iwan, Kaur Intelkam Ipda Budhi Santoso, Kanit PPA Ipda Sutrisno, diikuti oleh Personel Kodim 0603 Lebak dan Personil Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan membenarkan kegiatan tersebut. "Ya Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di wilayah Kabupaten Lebak," ujar Arya (18/06).
Kemudian Arya menjelaskan tujuan dari patroli tersebut adalah mengantisipasi gangguan Kamtibmas. "Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga Kondusifitas dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti geng motor, tawuran dan tindak kejahatan Curat, Curas serta Curanmor di daerah hukum Polres Lebak," ungkapnya.
Adapun rute patroli KRYD dimulai dari Polsek Rangkasbitung, Balong Ranca Lentah, Alun Alun Rangkasbitung , Jl. RM Nataatmaja, Jl. Abdi Negara, Jl. Multatuli, Jl. Jendral A. Yani, Jl. Baypas Soekarno Hatta, Plaza Lebak, Terminal Mandala, Jl. Jendral A. Yani, Jl. Multatuli, Jl. Sunan Bonang, dan Kembali ke Polsek Rangkasbitung.
Arya mengatakan bahwa selain mengantisipasi gangguan Kamtibmas pihaknya juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. "Kami menyampaikan pesan Kamtibmas secara humanis kepada masyarakat khususnya para pemuda yang berkumpul agar ikut menjaga Kamtibmas, dan menghindari kejahatan jalanan, balap liar dan tawuran," tuturnya.
Selanjutnya Arya menyebut kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di daerah hukum Polres Lebak. "Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada kejadian tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas yang mengganggu masyarakat segera hubungi layanan 110 Polres Lebak, Kami selalu siap membantu masyarakat," tutup Wakpolres Lebak. (Icha)