Realitanews.co.id_Kodam Jaya, Tigaraksa - Danramil 03/Legok, Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Arh P Sihotang mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menerima Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Banten tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang. Kamis, (22/06/2023).
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan Kelurahan Cisauk merupakan juara I lomba kelurahan tingkat Kabupaten Tangerang yang kemudian mewakili Kabupaten Tangerang untuk lomba kelurahan tingkat Provinsi Banten. Sekda melanjutkan dengan adanya lomba kelurahan telah memotivasi kelurahan-kelurahan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lomba Kelurahan menjadikan motivasi kelurahan dalam memberdayakan berbagai sektor kehidupan masyarakat yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kamtibmas, partisipasi dalam bidang pemerintahan, kelembagaan masyarakat, administrasi kelurahan dan pemberdayaan perempuan yang pada akhirnya bermuara untuk kepentingan pelayanan masyarakat," ungkap Sekda.
Sekda juga menambahkan, bahwa kelurahan juga sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat harus terus berinovasi agar masyarakat bisa mudah mengakses dan mendapatkan pelayanan secara maksimal.
"Kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan bagi masyarakat, untuk itu inovasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih mudah mengakses dan mendapatkan layanan secara langsung," tandasnya.
Sementara, Danramil 03/Legok Kapten Arh P Sihotang mengatakan dengan adanya lomba Kelurahan tersebut lebih dapat meningkatkan kinerja Babinsa sebagai mitra Kelurahan.
Sementara, Ketua Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Banten, Suherman sangat terkesan dengan penyambutan yang dilakukan, baik oleh tim kelurahan, kecamatan maupun tim dari Kabupaten Tangerang.
"Penyambutan kami luar biasa, padahal hanya mengevaluasi beberapa administrasi dan sejauh mana pelayanan Kelurahan Cisauk terhadap masyarakat dalam segala aspek," tutur Suherman.
Dia menambahkan ada sekitar 317 kelurahan di Provinsi Banten yang kesemuanya harus melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat, baik di bidang pemberdayaan, admistrasi kependudukan, ekonomi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.(Agi).