Realitanews.co.id, Kabupaten Tangerang, - Menanggapi pemberitaan terkait pernyataan Desyanti, SH Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang yang dianggap menyinggung keberadaan LSM dan Ormas, dalam hal ini Desyanti ditemani sahabatnya H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH menyelenggarakan pertemuan untuk klarifikasi dan pelurusan pernyataan yang dianggap keliru di Warung Sunda Telaga Bestari Balaraja pada Hari Selasa (20/06/2023).
Di hadapan rekan - rekan LSM dan Ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut, Desyanti menyampaikan penjelasan saat diwawancarai di CNBC Indonesia yaitu tentang sebab menurunnya investasi dan maraknya PHK di Kabupaten Tangerang.
"Waktu itu saya katakan bahwa salah satu penyebab maraknya PHK adalah deman yang menurun yang dialami oleh Perusahaan manufaktur dalam hal ini Industri textile dan
dan tingginya suku bunga USD, kemudian lebih lanjut saya ditanya apa saja keluhan yang menjadi keluhan perusahaan, selanjutnya saya menjawab apa sesuai apa yang disampaikan dan dikeluhkan perusahaan adalah banyaknya surat dan aduan dari ormas, yang saya jawab adalah dari data dan yang disampaikan kepada kami baik secara lisan maupun tulisan, namun yang jelas saya tidak bermaksud menyudutkan dan tidak menuding LSM maupun ormas yang saya sampaikan adalah keluhan yang kami terima, namun tentu saja saya perlu sampaikan kepada semua rekan-rekan LSM bahwa saya menyampaikan apa adanya keluhan yang kami terima, namun demikian jika hal tersebut menjadi polemik maka saya sampaikan
Permohonan maaf jika dalam penjelasan saya di wawancara tersebut dianggap kurang tepat dan multi tafsir" jelasnya.
Lebih lanjut Desy menambahkan sangat mengapresiasi kehadiran LSM maupun Ormas dalam melakukan kontrol sosial hal mana LSM dan Ormas dinaungi oleh Undang - undang.
"Saya ucapkan apresiasi kepada rekan - rekan LSM dan Ormas yang selama ini menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, oleh karena saya membuka ruang kepada rekan - rekan LSM dan Ormas untuk memberikan saran demi untuk perbaikan urusan ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang tidak lepas pula dari peran serta masyarakat" pungkasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh beberapa LSM Ormas dan dianggap tidak ada masalah di kemudian hari.
(ND)