Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, Camat Cisoka: "...Sebagai Bagian Dari Pengarusutamaan Pancasila..."

Kamis, 01 Juni 2023 | 11:50 WIB Last Updated 2023-06-01T04:50:04Z



Realitanews.co.id, Tangerang, - Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 merupakan Hari Lahir Pancasila, maka setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Camat Cisoka, Encep Sahayat, pada hari Kamis (01/06/2023) mengatakan berdasarkan sejarah yang pernah dibacanya bahwa pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara RI. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.


"Dalam sidang kedua BPUPKI, Bung Karno dalam pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila" berkesempatan menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, dan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebut 5 (lima) dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama "kebangsaan", sila kedua " internasionalisme atau perikemanusiaan",sila ketiga "demokrasi", sila keempat "keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan Yang Maha Esa"," ujar Encep.


Masih menurut Encep, bahwa untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang- undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka BPUPKI membentuk sebuah panitia yang disebut panitia sembilan, yaitu: Soekarno,, Mohammad Hatta ,Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohamad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. 


Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.


"Hari Lahir Pancasila merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalan merumuskan dasar negara Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus dapat memaknai Pancasils sebagai dasar negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," papar Camat Cisoka.


Lebih lanjut Camat Cisoka mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan anugerah yang tiada tara untuk bangsa Indonesia.


"Pengamalan nilai-nilai Pancasila yang inklusivitas, toleransi dan gotong royong, merupakan perwujudan rasa cinta tanah air, sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik," pungkas Encep.

(*/Muhamad Acoy)