Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemdes Kaliasin Kecamatan Sukamulya Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

Jumat, 23 Juni 2023 | 14:15 WIB Last Updated 2023-06-23T07:34:56Z



Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Guna mempercepat pencapaian target dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024,  Pemerintah Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya melalui BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di Aula Balai Desa setempat.


Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sukanta SH selaku Kasi Ekbang Kecamatan Sukamulya, Babinsa Desa Koramil 05/Balaraja, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna dan Tokoh agama serta Tokoh Masyarakat.serta Kader Desa Kaliasin (23/06/2023)


Dalam sambutannya H.Dedi, selaku Kepala Desa Kaliasin dalam sambutannya menyampaikan,"Kegiatan ini sesuai dengan amanat UU NO. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


"Saya berharap kepada seluruh perangkat Desa dan BPD Kaliasin untuk selalu bersinergi dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan pembangunan agar betul - betul dapat dirasakan oleh masyarakat Desa kita dari RT.001 sampai dengan RT. 024,” ungkapnya


Menurutnya, Nantinya usulan dan laporan Saya selaku Kepala Desa atas realisasi RKP Desa adalah pokok - pokok pikiran penting dari BPD sekaligus Aspirasi dan prakarsa masyarakat kita semua," jelasnya


“Dan Insyaallah Daftar Realisasi RKPDes Tahun sebelumnya yang sudah dilaksanakan dapat Saya pertanggung jawabkan, dan Aspirasi yang berasal dari unsur masyarakat yang hadir ini akan menjadi pertimbangan khusus untuk segera ditindaklanjuti, nantinya dalam Musrenbang tingkat Kecamatan” imbuhnya


"Output dari Musdes Kaliasin ini adalah Pembentukan Tim RKP-Des yang mana akan menyusun dan merumuskan rencana pembangunan desa di tahun 2024 sesuai dengan Kegiatan yang belum terlaksana di tahun sebelumnya (APBDes Tahun 2021, 2022, 2023) hal ini disebabkan pandemi Covid-19 serta penjaringan aspirasi / usulan dari masyarakat berdasarkan skala prioritas," ungkapnya mengakhiri



(Ariyanto)