Realitanews.co.id, Serang - Polda Banten ikuti Petunjuk Dalam Pengelolaan Responden Survei Penilaian Integritas pimpinan Irwasum Polri bertempat di ruang Vicon Polda Banten pada Senin (19/06).
Kegiatan ini dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto didampingi Karorena Polda Banten Kombes Pol M. Sumartono, PJU Polda Banten dan peserta kegiatan.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto mengatakan. “Hari ini Polda Banten mengikuti sosialisasi Petunjuk Dalam Pengelolaan Responden Survei Penilaian Integritas pimpinan Irwasum Polri,” ucap Eko.
Eko mengatakan SPI merupakan alat ukur untuk mengukur tingkat korupsi. “Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk mengukur tingkat atau resiko korupsi,” jelas Eko.
“Kasus Korupsi juga memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang tersembunyi, sehingga kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran risiko dalam kegiatan survei pendahuluan yang dilakukan oleh KPK RI adapun permasalahan integritas pada umumnya terjadi dilingkungan seperti adanya praktik calo, Nepotisme, Gratifikasi, Suap Promosi, dan siatem anti korupsi yang masih rendah,” tambah Eko.
Terakhir Eko menjelaskan manfaat SPI bagi Polri salah satunya adalah untuk memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang dilakukan oleh Polri. “Manfaat Survei Penilaian Integritas adalah memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang dilakukan oleh Polri, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, melihat kesiapan Polri dalam pelaksanaan survei secara elektronik,” tutup Eko (*/icha).