Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Senin, 05 Juni 2023 | 15:21 WIB Last Updated 2023-06-05T10:03:37Z


Realitanews.co.id, Serang - Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr Rudy Heriyanto ikuti kegiatan zoom meeting yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan di ruang video conference (Vicon) pada Senin (05/06).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo Logistik Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Karo Rena Polda Banten Kombes Pol Muhammad Sumartono, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman darmansyah, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Andree gama putra, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi, dan Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede rojudin. 


Dalam rapat tersebut Listyo menyampaikan TPPO harus di cegah dengan cara penyuluhan atau sosialisasi. "Untuk mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya," ujar Listyo.


Kemudian Kapolri menjelaskan belum optimalnya pengembangan penanganan TPPO di Indonesia dan data dari BP2MI periode 2020 s/d 19 Mei 2023. "TPPO tentu menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Berdasarkan survei Word Bank Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdata sebanyak 9 juta orang sedangkat tercatat dalam data BP2MI hanya 3,6 juta PMI, sehingga di asumsikan terdapat 5,4 juta PMI yang tidak terdata atau ilegal," ujar Listyo. 


Terakhir Kapolri memerintahkan kepada para Kapolda dan jajaran untuk membuat himbauan dan sosialisasi terkait TPPO. "Saya peritahkan para Kapolda untuk menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO dan agar rutin menggelar sosialisasi di kampung-kampung agar masyarakat paham terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," tutup Kapolri. (Hms/icha)