Realitanews.co.id, Tangerang - Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran gudang kopi di Kawasan Gudang Jalan Raya Serang KM. 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (04/06).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi kebakaran gudang kopi, terjadi pada Minggu (04/05) kemarin sekitar pukul 15.12 Wib," kata Imam pada Senin (05/06).
Imam menjeleskan berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 15.12 Wib melihat kepulan asap hitam yang membumbung di atas gudang. Kemudian tidak berselang lama, api sudah mulai menjalar di dalam gudang. "Pukul 15.45 Wib, 4 unit armada Damkar Kabupaten Tangerang datang dan melakukan pemadaman," ucap Imam.
Diterangkan Imam, bangunan yang terbakar merupakan gudang dengan luas sekitar 1 hektare. Untuk kerugian materil masih dalam perhitungan dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. "Dugaan kebakaran terjadi karena korsleting listrik," tutur Imam.
Terakhir Imam mengatakan bahwa petugas masih mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP guna mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran. (Hms/Icha)