Realitanews.co.id, POLRES SERANG - Polres Serang menggelar upacara penerimaan bagi Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg Ke-63 Tahun 2023 yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Tahap I di Polres Serang, bertempat di Aula Mapolres Serang, Rabu (21/6/2023).
Perwira Penuntun (Patun) Serdik Sespimmen angkatan ke- 63 yang melaksanakan KKP di Polres Serang, Kombes Pol Rifki, SH., S.IK menyampaikan, bahwa dalam kegiatan KKP tersebut diharapkan peserta didik mampu menyerap segala bentuk keilmuan untuk memaksimalkan tugas Polri kedepan dalam pelayanan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
“KKP ini bertujuan agar nantinya para serdik mampu mengaplikasikan kompetensi khusus untuk mencapai tujuan organisasi Polri dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian serta dalam tugas pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum,” terang Kombes Rifki.
Sementara Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, S.IK., M.H., berharap, para Serdik Sespimen Polri angkatan ke-63 yang melaksanakan KKP kali ini, dapat mencetak perwira-perwira polisi terbaik untuk masa depan Polri yang lebih baik lagi.
“Semoga dalam pelaksanaan praktek di sini, peserta didik dapat memperoleh keterampilan dalam merumuskan ide, pemikiran serta tanggung jawab. Karena nantinya ilmu yang didapat akan diimplementasikan secara langsung kepada masyarakat.
“Sehingga harapannya dengan kegiatan ini dapat melahirkan insan Polri terbaik untuk Polri di masa depan,” pungkas Wakapolres.(*/icha)