Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Anev Operasi Patuh Maung 2023 Polda Banten

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:47 WIB Last Updated 2023-07-25T05:47:55Z

 


Realitanews.co.id_Serang - Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023. Operasi yang digelar sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 tersebut mencatat 14.127 pelanggaran lalu lintas. 


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan telah terjadi 14.127 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023. "Selama pelaksanaan Operasi telah terjadi sebanyak 7.051 pelanggar ETLE baik statis maupun mobile telah dikirim surat ETLE dan 2.669 atau 38% telah melakukan konfirmasi baik online maupun offline. Untuk teguran lisan sebanyak 6.161 dan teguran tertulis sebanyak 915 dengan total pelanggaran 14.127," kata Firman pada Selasa (25/07).


Selanjutnya Firman menjelaskan jenis kendaraan pelanggaran ETLE yang telah melakukan konfirmasi. "Dari 7.051 pelanggaran ETLE, 38% telah melakukan konfirmasi dengan jenis kendaraan 698 Sepeda Motor, 999 Mobil Penumpang, 36 Bus, dan 936 Mobil Barang," terang Firman.


Firman menambahkan jumlah Lakalantas yang terjadi pada Operasi Patuh Maung 2023. "Kejadian Lakalantas pada pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 jika dibandingkan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 27% atau dari 11 kasus pada tahun 2022 menjadi 14 kasus pada tahun 2023, dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 13 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp33.800.000," jelas Firman.


Kemudian Firman mengatakan selain penegakan hukum pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif. "Kegiatan Preemtif antara lain melaksanakan Binluh seperti sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas, melaksanakan Dikmas Lantas berupa safety riding melalui media sosial pemasangan spanduk, baliho, brosur, pamflet dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara berkendara yang benar aman dan nyaman. Kegiatan Preventif berupa Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas dimasyarakat dengan adanya kehadiran polisi di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan," ujar Firman.


Terakhir Firman mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Firman. (Red/Icha)